Serikat Buruh Kecewa UMK Kabupaten Malang 2024 Naik Hanya Rp 100 Ribu

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

2 Des 2023 14:02

Thumbnail Serikat Buruh Kecewa UMK Kabupaten Malang 2024 Naik Hanya Rp 100 Ribu
Dewan Pengupahan Kabupaten Malang ketika audensi dengan Pemkab Malang terkait usulan UMK Kabupaten Malang. (Foto : Gumilang/ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan UMK Kabupaten Malang 2024 naik sebesar Rp 100 ribu dari Rp 3.268.275 menjadi Rp 3.368.275. Kenaikan UMK 2024 hanya Rp 100 ribu ini membuat serikat buruh kecewa.

Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo. Menurutnya, kenaikan ini di bawah usulan Bupati Malang dan beserta Dewan Pengupahan sebesar Rp 3.400.182.

"Kecewa berat, tentunya merugikan para buruh," ujar Kusmantoro Widodo, kepada ketik.co.id, Sabtu, (2/12/2023).

Dia menjelaskan, sebenarnya Dewan Pengupahan Kabupaten Malang sudah mengusulkan kenaikan sesuai aturan.

Baca Juga:
Pemdes Tirtomoyo di Kabupaten Buka Rekrutmen Perangkat Desa, Tersedia Dua Formasi Jabatan

"Dewan Pengupahan sudah sesuai dengan PP 51/2023. Ternyata hasilnya diabaikan dan mengambil kebijakan yang betul-betul merugikan pekerja buruh," keluhnya.

Masih kata Kusmantoro, seharusnya Gubernur Jatim bisa merealisasikan usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Malang. "Bagi kami, Gubernur mengabaikan kerja Dewan Pengupahan dan rekomendasi Bupati ke Gubernur," tuturnya.

Sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Kabupaten Malang, Toni Dio menyampaikan, masih akan mengkoordinasikan dengan pimpinan APINDO Jatim.

Mengingat, ketetapan yang diambil berbeda dengan dewan pengupahan dan usulan APINDO di Kabupaten kota. Berbeda dengan serikat pekerja, APINDO berharap kenaikan sekitar Rp 30 ribu. Hal ini berlandaskan kemampuan perusahaan dan tidak ditambahnya nilai inflasi dalam perhitungan.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Memang kita harus pelajari dulu dan menunggu instruksi APINDO provinsi. Secara jumlah ini sudah lebih tinggi dari usulan kami. Nantinya kami akan bersurat kemana, atau seperti apa untuk merespon, kita tinggu sikap APINDO Provinsi Jatim," jelasnya.

Sebagai informasi, Dewan Pengupahan sebelumnya telah mengusulkan Besaran UMK Kabupaten Malang pada tahun 2024 naik 4,04 persen atau menjadi Rp 3.400.182 .

Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 131.907 dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 3.268.275. Akan tetapi, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memutuskan kenaikan hanya Rp 100 ribu menjadi Rp 3.368.275. (*)

Baca Sebelumnya

Posko TKD Jatim di Tempat Pemenangan Khofifah-Emil, Ketua TKD: Semoga Menular ke Prabowo-Gibran

Baca Selanjutnya

Belum Sertijab, Direktur Baru Poltekom Malang Fokus Rebranding Kampus

Tags:

UMK Kabupaten Malang Dewan Pengupahan Pemkab Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

15 April 2026 16:30

Lewat Aksi Damai, DPD NasDem Kabupaten Malang Dorong Penyampaian Informasi Berimbang dan Beretika

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar