Serentak, Hak Angket dan Interpelasi Diserahkan DPRD Kabupaten Blitar

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: Muhammad Faizin

30 Okt 2023 12:26

Thumbnail Serentak, Hak Angket dan Interpelasi Diserahkan DPRD Kabupaten Blitar
Hendik Budi, pengusul dari Fraksi PDIP menyerahkan draf hak interpelasi kepada pimpinan, Senin (30/10/2023) (foto :Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Pasca terselenggaranya rapat Fraksi PDI-P, seluruh anggota fraksi yang berjumlah 19 anggota bulat mendukung hak angket dan interpelasi. Selain dari fraksi partai berlogo kepala banteng moncong putih, hak angket juga didukung dari Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (F-GPN) yang berjumlah 10 anggota serta fraksi PAN yang terdiri dari 7 anggota.  

Dengan demikian, jumlah yang sepakat untuk menggerakan hak angket dan interpelasi mencapai 36 anggota DPRD Kabupaten Blitar dari lintas fraksi. Sehingga, usulan itu langsung diserahkan ke pimpinan dewan pada Senin (30/10/2023).

Selanjutnya, menurut tatib DPR diagendakanya Hak Angket dan Hak Interpelasi itu di rapat Bamus untuk digelar paripurna. Hal ini disampaikan Hendik Budi Yuantoro, salah satu pengusul hak angket dan hak interpelasi dari Fraksi PDIP. 

"Seluruh fraksi PDI-P berjumlah 19 anggota sudah bulat menggelar hak interpelasi. Bahkan, fraksi yang lain juga sudah sepakat menggulirkan hak angket." ujarnya. 

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Hal senada juga disampaikan Anshori, salah satu penggagas hak angket dari fraksi PAN. "Semua fraksi kami sepakat digelarnya hak angket dan interpelasi. 7 anggota kami telah tanda tangan semua," tambahnya.

Digerakkanya hak angket dan interpelasi tidak lebih karena munculnya pemberitaan dugaan penyelewengan wewenang yang dilakukan Bupati Blitar. Mulai dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan (TP2ID) yang cukup membuat ramai para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan satker (satuan kerja) di Pemkab Blitar. 

Ditambah lagi dengan munculnya kasus sewa Rumdin Wabub senilai Rp.490 juta rupiah. Faktanya rumah yang disewakan milik bupati yang menempati keluarga bupati sendiri. Hal inilah menjadi heboh masyarakat Kabupaten Blitar serta menjadi dorongan dari berbagai fraksi.

Namun kedua hal ini, baik sewa rumah dan TP2ID dibenarkan Bupati Blitar Rini Syarifah.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

"Kami mempertahankan TP2ID karena saya masih memerlukan masukan TP2ID. Sedangkan sewa rumah sudah setahun lalu, sekarang sudah tidak lagi lagi," ujarnya 

Kepada wartawan seusai rapat paripurna, dengan kukuh bupati Rini akan mempertahankan TP2ID, sekalipun para wakil rakyat sepakat untuk menggelar hak angket dan hak interpelasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM dikonfirmasi berkaitan draf angket dan interpelasi membenarkanya.

 "Kami menerima draf hak angket dan interpelasi didampingi para pimpinan dewan lainya. Kami memohon dukungan masyarakat, agar legislatif menggelar hak angket dan interpelasi lancar. Kami di paripurna nanti hanya perlu 2/3 anggota. Yang sudah menandatangani lebih dari cukup untuk dijadwalkan rapat paripurna." pungkas Mujib. (*)

Baca Sebelumnya

Hari Sumpah Pemuda di Pacitan: Kaum Muda Diingatkan Pentingnya Kolaborasi Membangun Negeri

Baca Selanjutnya

Deklarasi di Kabupaten Malang, Purnawirawan TNI-Polri Dukung AMIN Pilpres 2024

Tags:

Blitar Bupati Blitar Mak Rini DPRD Kabupaten Blitar PDIP PAN GPN Hak Angket Hak Interpelasi

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

25 November 2023 13:46

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar