Sengketa dengan PT Bernofarm Buntu, BPN: Warga Bisa Class Action

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

22 Agt 2023 16:24

Thumbnail Sengketa dengan PT Bernofarm Buntu, BPN: Warga Bisa Class Action
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori menerima dan memberikan penjelasan kepada warga Desa Tebel soal posisi tembok dan jalan yang sekarang buntu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Komisi A DPRD Sidoarjo tetap memperhatikan keluhan warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. DPRD Sidoarjo berencana segera mempertemukan pihak warga dan PT Bernofarm.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo menyatakan, dalam kasus itu, warga sebenarnya bisa menggugat class action (gugatan bersama-sama) terhadap PT Bernofarm dan Pemerintah Desa Tebel. 

Komisi A DPRD Sidoarjo tidak hanya bertemu manajemen PT Bernofarm pada Selasa (22/8/2023). Mereka juga mendatangi lokasi tembok yang dilaporkan warga menutup jalan serta berdiri di atas sempadan saluran.

Ketua Komisi A Dhamroni Chudlori datang bersama Wakil Ketua H Haris dan anggota Warih Andono. Bersama-sama warga mereka melihat lokasi tembok di sisi timur tembok PT Bernofarm. Juga tembok satunya di sisi barat.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Anggota dewan diboncengkan sepeda motor dari lokasi unjuk rasa di Jalan Karangbong. Di lokasi, mereka mendengarkan argumentasi dan bukti-bukti yang ditunjukkan warga desa. Mereka dipersilakan hadir jika diundang DPRD Sidoarjo nanti.

”Silakan nanti bawa bukti-bukti dan data-data yang disampaikan itu. Akan kita uji bersama,” jelas Dhamroni kepada warga.

Pertemuan akan mengundang berbagai pihak. Warga, PT Bernofarm, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemilik lahan yang dijualn, Pemerintah Desa Tebel, dan sebagainya. Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo juga diundang.

Sebab, lanjut Dhamroni, DPRD mendengar kabar bahwa sengketa antara warga dan PT Bernofarm itu telah masuk ke ranah hukum.

Baca Juga:
Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

”Kalau itu benar, Komisi A tidak bisa lagi ikut campur,” bebernya.

Di sisi lain, warga mengaku sebenarnya tidak tahu siapa yang telah memasukkan masalah ke itu ke ranah hukum. Dalam proses penjualan tanah, pemilik sebenarnya mengalami intimidasi. Ada informasi-informasi yang memengaruhi pemilik lahan. Bahwa tanah yang kini menjadi jalan itu masih milik mereka sebagai ahli waris.

Dhamroni menegaskan lagi, DPRD Sidoarjo tidak bisa mengambil simpulan. Atau, memberikan rekomendasi apa pun. Masing-masing pihak diminta segera menyiapkan data masing-masing saat pertemuan nanti.

Selasa (22/8/2023), tidak hanya DPRD Sidoarjo yang mendatangi lokasi tembok sengketa antara warga dan PT Bernofarm. Pejabat dan staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo juga turun ke lokasi.

Foto Marzuki (tengah) dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sidoarjo mendatangi lokasi jalan yang kini ditembok di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Marzuki (tengah) dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sidoarjo mendatangi lokasi jalan yang kini ditembok di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Para pegawai BPN Sidoarjo itu juga melihat langsung kondisi tembok di sisi timur dan barat jalan. Masing-masing sisi dibatasi tembok PT Bernofarm sehingga jalan tidak bisa dilalui lagi.

Marzuki dari Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sidoarjo menyatakan, warga bisa menempuh langkah gugatan class action jika memang tidak puas atau merasa dirugikan. Gugatan class action itu dapat ditujukan kepada PT Bernofarm maupun Pemerintah Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

”Tergugat 1 adalah perusahaan dan tergugat 2-nya pemerintah Desa,” kata Marzuki. (*)

Baca Sebelumnya

Hakim PN Sidoarjo Vonis Bebas Gunawan Tjoa

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Rentan di Bangkalan

Tags:

BPN Sidoarjo Desa Tebel DPRD Sidoarjo sidoarjo PT Bernofarm Tembok Tutup Jalan jalan ditutup Sengketa Jalan Pemkab Sidoarj Sempadan Saluran

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

10 April 2026 06:12

Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

10 April 2026 05:40

Ledakan di Waru Murni Kecelakaan Kerja, Bupati Subandi Pastikan Tanggung Jawab Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar