Sengketa Calon Perseorangan Jember Ditolak, Gus Jaddin: Arogansi dari Penyelenggara

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

8 Agt 2024 04:14

Thumbnail Sengketa Calon Perseorangan Jember Ditolak, Gus Jaddin: Arogansi dari Penyelenggara
Pemohon sengketa calon perseorangan bacabup-bacawabup Kabupaten Jember, Gus Jaddin (kiri) (7/8/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Sengketa pemohon bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember dari jalur perseorangan ditolak. Selama kurang lebih 2 minggu lamanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember menggelar musyawarah terbuka karena tidak menemukan kesepakatan antara pemohon dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dalam pembacaan putusan pada Rabu (7/8/2024) sore, gugatan sengketa calon perseorangan pasangan Gus Jaddin-Arismaya ditolak Bawaslu. Mereka menilai alat bukti yang disampaikan pemohon tidak dapat meyakinkan majelis.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan pihak pemohon dinilai tidak dapat membuktikan jumlah dukungan sebanyak yang ditentukan.

“Mereka (Gus Jaddin-Arismaya) merasa dirugikan, selayaknya melakukan sengketa dan kami Bawaslu menerimanya. Tapi ternyata sampai hari terakhir pembuktian ternyata jumlah dukungan sebanyak 166 ribu itu tidak menjadi alat bukti yang disodorkan,” ungkap Sanda, Kamis (8/7/2024).

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Keputusan tersebut merupakan hasil akhir gugatan sengketa calon perseorangan Pilkada serentak 2024 Kabupaten Jember. Sekaligus menjadi dasaran KPU untuk melanjutkan tahapan Pilkada.

Sementara, pihak termohon Gus Jaddin mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Pihaknya merasa terdapat beberapa hal yang patut dicurigai.

Seperti Keputusan KPU Nomor 1.002 tahun 2024 yang sama sekali tidak disinggung dalam sidang putusan musyawarah sengketa.

“Menurut saya arogansi dari penyelenggara terhadap kami yang sedang berjuang untuk jalur independen,” singgung Jaddin.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Malang Sambangi Ketik.com, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Sinergi Media

Kata dia, seharusnya KPU masih memberikan ruang untuk melanjutkan perbaikan yang kurang 1.824 pendukung saat batas akhir pada 17 Juli 2024 kemarin.

“Padahal masih tahapan lolos tidaknya, belum vermin (verifikasi administrasi) atau vervak (verifikasi faktual). Sedangkan aturan itu masih membolehkan, kenapa harus dijegal dulu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Jaddin akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, sengketa ini akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Cianjur Klaim Program 1000 Km Jalan Beton Segera Tercapai

Baca Selanjutnya

Pakar ITS: Pembangunan PSN SWL Akan Lahirkan Kesenjangan Sosial di Jawa Timur

Tags:

Calon Perseorangan Jember gagal maju pilkada Pilkada 2024 Gus Jaddin-Arismaya Bawaslu KPU sengketa ditolak Pilbup Jember

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar