Sempat Viral, Pria Tendang Wanita di Kolam Renang Akhirnya Ditangkap Polisi

Jurnalis: Ilham Manday
Editor: Muhammad Faizin

6 Agt 2024 13:25

Thumbnail Sempat Viral, Pria Tendang Wanita di Kolam Renang Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku mengungkapkan permohonan maafnya dihadapan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi beserta puluhan wartawan media yang hadir. (Foto : M. Ilham)

KETIK, ASAHAN – Viral di media sosial, aksi penganiayaan terhadap wanita yang terjadi di salah satu kolam renang atau tempat pemandian umum di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 02 Agustus 2024 lalu.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan seorang laki-laki pelatih renang. Adapun korbannya adalah seorang perempuan yang juga sesama pelatih renang.

Polisi lantas bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku. Ia kemudian ditunjukkan dalam jumpa pers penanganan perkara yang digelar di halaman tengah Mako Polres Asahan, jalan Jendral Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan. 

"Kami telah mengamankan terduga pelaku berinisial JSM (40), warga jalan Nuri, Lingkungan IV, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat melakukan jumpa pers penanganan perkara tersebut. 

Baca Juga:
Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas Pendidikan

Dalam kasus "Penganiayaan" kali ini dialami korban Asliani Siregar (30) pelatih renang, warga Komplek perumahan Sriwijaya Blok IV No.02, Kelurahan Datuk Bandar, Kecamatan Kota Tanjung Balai.

Konferensi Pers dipimpin Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH. didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto SH MAP dan Kanit PPA Polres Asahan, IPTU Liber Manurung SH. Selasa (06/08)

Dalam Konferensi Perss Kapolres Asahan  AKBP Afdhal Junaidi, SIK MM MH menerangkan Konfrensi Pers yang dilaksanakan kali ini dalam pengungkapan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan terhadap korban bernama Asliani Siregar yang dilakukan oleh tersangka JSM. 

Berawal saat terlapor JSM pergi ke kolam renang Sabty Garden jalan malik Ibrahim, Keluaran Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, yang mana korban sudah terlebih dahulu berada ditempat tersebut.

Baca Juga:
Pemkab Asahan Gelar Seminar ASN Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Indonesia

Kemudian pelaku mengajarkan renang kepada anak didiknya dan juga korban mengajarkan renang kepada anak didiknya sehingga antara korban dan pelaku saling berebut tempat / kolam renang. 

"Beberapa saat kemudian antara pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling mendorong, kemudian pelaku menendang korban sebanyak 3 kali kearah paha dan kemudian pelaku menendang kembali kearah kemaluan korban dengan menggunakan kaki kanannya yang mengakibatkan korban masuk kedalam kolam dan pingsan," kata Kapolres.

Saat ini tersangka telah diamankan di polres Asahan, Senin 05 Agustus 2024, sekira pukul 13.00 WIB dan terhadap tersangka dipersangkakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

Diakhir Konferensi Pers, dihadapan puluhan wartawan media, tersangka mengungkapkan bahwa tindakanya itu hanya sepontan amarah sesaat, dan merasa menyesal hingga memohon maaf serta berharap dalam kasus ini nantinya berakhir dengan perdamaian. (*) 

Baca Sebelumnya

Tukang Bor Sumur di Sampang yang Mengeluarkan Air Deras, Banjir Orderan

Baca Selanjutnya

Jelang Kegiatan Jambore Tanggap Bencana, PPNI Sulsel Temui Pj Bupati Pinrang

Tags:

kasus penganiayaan Dilokasi Kolam Renang Kolam Renang Sabty Garden Pelatih Renang Polres Asahan Kapolres Asahan Kasat Reskrim #Kabupaten Asahan

Berita lainnya oleh Ilham Manday

Tok! KPU Asahan Tetapkan Taufik-Rianto Jadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiTerpilih 2025

10 Januari 2025 09:35

Tok! KPU Asahan Tetapkan Taufik-Rianto Jadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiTerpilih 2025

Bupati Asahan Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI

9 Januari 2025 10:51

Bupati Asahan Ikuti Tasyakuran Bersama Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag RI

Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan, Ini Pesan Sekda

7 Januari 2025 13:07

Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan, Ini Pesan Sekda

Tinjau Pos Nataru 2024, Bupati Asahan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

31 Desember 2024 15:33

Tinjau Pos Nataru 2024, Bupati Asahan Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal 2024

24 Desember 2024 17:59

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal 2024

Bupati Asahan Jadi Narasumber Talk Show GENTING, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

19 Desember 2024 10:35

Bupati Asahan Jadi Narasumber Talk Show GENTING, Bahas Percepatan Penurunan Stunting

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar