Sempat Dicari Polda Jatim, Pelaku Pengusiran Nenek Elina Menyerahkan Diri

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

30 Des 2025 21:14

Headline

Thumbnail Sempat Dicari Polda Jatim, Pelaku Pengusiran Nenek Elina Menyerahkan Diri
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Setelah sempat dicari keberadaannya, M Y salah satu sosok yang mengusir nenek Elina (80) dari rumahnya akhirnya menyerahkan diri. Ia dikabarkan datang ke Polsek Wonokromo pada Senin, 29 Desember 2025 lalu dan kemudian diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Saat ini, MY sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka MY diamankan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo," katanya dari keterangan resmi.

Lebih lanjut, Jules memastikan penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan, mengingat peristiwa yang dialami nenek Elina menyita perhatian publik.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Jules menegaskan, setelah MY diperiksa langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap nenek Elina ini pertama kali diketahui publik dari video amatir di media sosial. Di video tersebut memperlihatkan sekelompok orang memaksa korban untuk keluar rumah.

Di video itu, nenek Elina ditarik, diseret, hingga diangkat secara paksa keluar dari rumahnya. Kejadian memilukan itu diketahui pada Rabu, 6 Agustus 2025 silam.

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Merasa menjadi korban kekerasan dan pengerusakan, nenek Elina akhirnya melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, khususnya Pasal 170 KUHP. (*)

Baca Sebelumnya

Ketua Gerindra Cilacap Suyatno Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Pimpin Apel Akhir Tahun 2025, Apresiasi Kerja Kolektif Super Tim ASN Jatim

Tags:

Elina nenek elina Polda Jatim Jules Abraham Abast Polda

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

15 April 2026 22:05

Samuel Kristianto Jalani Sidang Perdana Kasus Rumah Nenek Elina Surabaya

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

15 April 2026 16:11

Jumlah Penumpang Bandara Juanda Naik 4 Persen, 3 Negara Ini Jadi Favorit

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

14 April 2026 19:26

2 Kali Kalah, Langkah Brunei Darussalam Semakin Berat di ASEAN U-17 Boys Championship 2026

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

14 April 2026 15:43

Lengkap! Ini Jadwal Seleksi Lowongan Kerja BLUD RSUD Dr Soetomo

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

14 April 2026 14:30

BLUD RSUD Dr Soetomo Buka 31 Lowongan Pekerjaan, Cek Daftarnya di Sini!

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

14 April 2026 14:21

Persiapan Hadapi Madura United, Persebaya Surabaya Krisis Pemain

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H