Sempat Dicari Polda Jatim, Pelaku Pengusiran Nenek Elina Menyerahkan Diri

Jurnalis: Fitra Herdian
Editor: Mustopa

30 Des 2025 21:14

Headline

Thumbnail Sempat Dicari Polda Jatim, Pelaku Pengusiran Nenek Elina Menyerahkan Diri
Ilustrasi - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Fitra/Ketik.com)

KETIK, SURABAYA – Setelah sempat dicari keberadaannya, M Y salah satu sosok yang mengusir nenek Elina (80) dari rumahnya akhirnya menyerahkan diri. Ia dikabarkan datang ke Polsek Wonokromo pada Senin, 29 Desember 2025 lalu dan kemudian diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Saat ini, MY sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka MY diamankan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo," katanya dari keterangan resmi.

Lebih lanjut, Jules memastikan penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan, mengingat peristiwa yang dialami nenek Elina menyita perhatian publik.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Jules menegaskan, setelah MY diperiksa langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Jatim,” katanya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan kekerasan terhadap nenek Elina ini pertama kali diketahui publik dari video amatir di media sosial. Di video tersebut memperlihatkan sekelompok orang memaksa korban untuk keluar rumah.

Di video itu, nenek Elina ditarik, diseret, hingga diangkat secara paksa keluar dari rumahnya. Kejadian memilukan itu diketahui pada Rabu, 6 Agustus 2025 silam.

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Merasa menjadi korban kekerasan dan pengerusakan, nenek Elina akhirnya melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam laporannya, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, khususnya Pasal 170 KUHP. (*)

Baca Sebelumnya

Ketua Gerindra Cilacap Suyatno Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Baca Selanjutnya

Gubernur Khofifah Pimpin Apel Akhir Tahun 2025, Apresiasi Kerja Kolektif Super Tim ASN Jatim

Tags:

Elina nenek elina Polda Jatim Jules Abraham Abast Polda

Berita lainnya oleh Fitra Herdian

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

19 April 2026 14:14

Kunjungan Kerja di Jatim, Menag RI Sambangi Kampus hingga Ponpes

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

19 April 2026 11:31

Lupakan Hasil Negatif, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Vietnam di Laga Penentu

Mentras RI Iftitah Sulaiman Hadir di Wisuda ITS, Beri Penghormatan kepada Abdul Rohid

18 April 2026 21:03

Mentras RI Iftitah Sulaiman Hadir di Wisuda ITS, Beri Penghormatan kepada Abdul Rohid

Hengky Irawan Pimpin FPTI Jawa Timur 2026-2030, Langsung Geber 5 Program Prioritas

18 April 2026 20:31

Hengky Irawan Pimpin FPTI Jawa Timur 2026-2030, Langsung Geber 5 Program Prioritas

Pramuka Jatim Kembangkan Program Pemanfaatan Limbah MBG

18 April 2026 16:01

Pramuka Jatim Kembangkan Program Pemanfaatan Limbah MBG

BBKK Surabaya Fogging Asrama Haji, Cegah Demam Berdarah Kepada JCH

18 April 2026 10:45

BBKK Surabaya Fogging Asrama Haji, Cegah Demam Berdarah Kepada JCH

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda