KETIK, JAKARTA – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (24/5/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Seluruh WNI tersebut sebelumnya sempat ditahan dan mengalami penyiksaan oleh otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotila (GSF) menuju Gaza, Palestina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa kesembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) tersebut diterbangkan dari Turki setelah berhasil dibebaskan pada Kamis (20/5/2026) lalu.

"Rencana Minggu sore tiba," kata Yvonne saat memberikan keterangan pada Jumat (21/5/2026).

Sebelum dipulangkan ke tanah air, para WNI terlebih dahulu dievakuasi ke Turki untuk menjalani serangkaian prosedur pasca-penahanan. Duta Besar RI untuk Turki, Rizal Achmad Purnomo, menjelaskan bahwa pemeriksaan komprehensif harus dilakukan demi memastikan kondisi para korban sebelum kembali ke keluarga masing-masing.

Baca Juga:
Kemlu RI Pastikan Seluruh WNI Peserta Flotilla Gaza Ditangkap Israel

"WNI akan selesaikan proses administrasi dan akan segera dipulangkan jika seluruh prosesnya selesai," ujar Rizal. Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kesehatan, visum fisik, serta pengambilan testimoni atau keterangan terkait peristiwa yang mereka alami.

Kesembilan WNI yang menjadi korban dalam insiden ini adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (jurnalis Republika), Andre Prasetyo Nugroho (jurnalis Tempo TV), Rahendro Herubowo (tim media GPCI/eks jurnalis iNews), Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat), Herman Budianto Sudarno dan Ronggo Wirosanu (Dompet Dhuafa), serta Hendro Prasetyo dan Asad Aras Muhammad (GPCI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan kemanusiaan ini ditangkap oleh pasukan Israel sepekan sebelumnya di perairan Mediterania saat sedang berlayar menuju Gaza. Mereka ditangkap bersama lebih dari 300 delegasi lain yang berasal dari 45 negara. Selama berada di dalam tahanan Israel, sejumlah WNI dilaporkan mendapat perlakuan kejam dan mengalami penyiksaan fisik, mulai dari pemukulan hingga penyetruman listrik. (*)