Selesaikan Batas Wilayah, Pemkot Surabaya Bawa Penghargaan Bhumandala Award

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

6 Nov 2024 13:27

Thumbnail Selesaikan Batas Wilayah, Pemkot Surabaya Bawa Penghargaan Bhumandala Award
Pjs Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani (3 dari kiri) saat menerima penghargaan Bhumandala Award 2024. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Badan Informasi Geospasial (BIG) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam ajang bergengsi Bhumandala Award 2024 di Grand Studio Metro TV, Jakarta pada Senin, 4 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani hadir langsung untuk menerima penghargaan.

Pemkot Surabaya meraih predikat Kanaka (Emas) untuk kategori penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial batas desa dan kelurahan Terbaik Tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Se Indonesia.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, capaian ini adalah hasil kerja keras Pemkot Surabaya dalam penetapkan dan penegasan batas wilayah setiap kelurahan dan Kecamatan sejak 2016 hingga saat ini.

Baca Juga:
Rusunami Gen Z Segera Dibangun, Pemkot Surabaya Siapkan Lahan di Rungkut dan Tambak Wedi

Dalam menentukan batas kelurahan, Pemkot Surabaya memanfaatkan teknologi sistem informasi geospasial (SIG). Upaya tersebut berhasil menyajikan data ke dalam bentuk web berbasis spasial, yaitu aplikasi sistem basis data.

"Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan," kata Arief dalam keterangan tertulis, Selasa 5 November 2024.

Penetapan batas wilayah suatu wilayah, khususnya kelurahan sangat penting sebagai landasan hukum, agar tidak terjadi sengketa atau perselisihan antar warga. Dengan batas yang jelas pemerintah setempat dapat mengelola dengan baik wilayahnya masing-masing.

"Terpenting bisa menjadi acuan pemberian Dana Kelurahan (Dakel) yang tepat sasaran. Siapa penerima dana tersebut dan bagaimana pengelolaannya," tambahnya.

Baca Juga:
Tok! Eri Cahyadi Umumkan ASN Pemkot Surabaya WFH Setiap Jumat

Hasil penetapan wilayah yang ada dalam aplikasi basis data terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Sehingga memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah sebagai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mana yang belum tersentuh pihak kelurahan dan kecamatan, bisa segera ditindaklanjuti," paparnya.

Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Fitri Yuliana menggungkapkan, dalam proses penentuan batas wilayah kelurahan dan kecamatan pihaknya berkoordinasi dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Hal ini dilakukan agar selama proses berlangsung tidak ada batas wilayah yang terlewat.

"Selama proses kami juga memastikan tidak ada data kependudukan yang berubah. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya juga menjadi acuan penetapan dan penegasan batas wilayah," ungkapnya.

Sejauh ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan diatur dalam Perwali. Sisanya masih dalam proses dan akan dirampungkan pada 2026 mendatang.

"Targetnya semua wilayah akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Masih ada 28 kelurahan dan 6 kecamatan yang masih dalam proses penetapan dan penegasan batas wilayah," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Alokasi Anggaran Disdikbud Kota Malang Capai Rp590 Miliar untuk Gaji Guru dan Operasional Pendidikan

Baca Selanjutnya

Audisi Miss Indonesia 2025 Hadir di Jawa Timur, Cek Persyaratannya!

Tags:

Pemkot Surabaya bhumandala award Sistem Informasi Batas wilayah penghargaan Landasan hukum

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar