KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengkaji pemanfaatan ruang di antara pohon kelapa untuk menanam padi gogo. Uji coba ini menjadi bagian dari riset agromaritim yang diarahkan untuk mengoptimalkan lahan perkebunan sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Halsel, Muhammad Nur, mengatakan peluang tersebut muncul setelah tim melihat masih ada bagian kebun kelapa yang belum dimanfaatkan. Kajian akan menilai kemungkinan menanam komoditas pangan di area yang menerima sinar matahari lebih terbatas.
“Jarak tanam kelapa sekitar tujuh sampai delapan meter. Di antara pohon-pohon itu ada ruang yang bisa kita kaji untuk penanaman padi gogo, yaitu jenis padi yang dibudidayakan di lahan kering,” kata Muhammad Nur, Jumat 2 Oktober 2026.
Pengujian akan dilakukan lebih dulu untuk mengetahui kecocokan tanaman dengan kondisi kebun. Pemerintah daerah belum menentukan pengembangan skala luas sebelum hasil uji lapangan diperoleh.
Muhammad Nur menyebut tiga varietas yang direncanakan masuk dalam pengujian, yakni IPB Garuda G9, Rindang 1 atau Rindang 2, serta Inpago 9.
Baca Juga:
Pemkab Halmahera Selatan Buka Ruang Tanggapan atas Usulan Nama Bandara yang Berakar pada Sejarah BacanPemilihan varietas itu mempertimbangkan karakter tanaman yang berkaitan dengan toleransi terhadap naungan dan kondisi lahan kering. Namun, daya tumbuhnya di bawah pohon kelapa masih harus dibuktikan melalui riset.
“Kalau hasil riset menunjukkan perkembangan positif, konsep ini berpeluang dikembangkan lebih luas mulai 2028,” ujarnya.
Peremajaan Kebun dan Hilirisasi Kelapa
Selain menguji tanaman pangan, Pemkab Halsel merencanakan peremajaan sekitar 2.500 hektare kebun kelapa. Perbaikan budidaya, termasuk pemupukan dan perawatan tanaman, juga dinilai penting untuk menjaga produktivitas perkebunan.
Baca Juga:
PDAM Halmahera Selatan Alihkan Sumber Air, Tujuh Wilayah Mulai Rasakan Penurunan DebitMuhammad Nur mengatakan pengembangan sektor kelapa perlu mencakup peningkatan hasil dan mutu produksi, serta pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Ruang di antara tanaman kelapa, misalnya, dapat dikaji untuk komoditas pangan yang sesuai.
Di sisi pengolahan, pemerintah daerah mendorong hilirisasi agar kelapa memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan. Minyak kelapa, minyak goreng, dan virgin coconut oil (VCO) disebut sebagai produk yang berpotensi dikembangkan di tingkat lokal.
“Pengolahan dapat memperluas pilihan produk dan mengurangi ketergantungan pada penjualan bahan mentah, yang harganya bisa berfluktuasi,” terangnya.
Ia menjelaskan, kondisi kepulauan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan industri kelapa dan upaya menarik investor berskala besar. Karena itu, pengolahan di tingkat daerah dan masyarakat dinilai perlu diperkuat.
Produksi VCO telah berjalan di sejumlah wilayah, termasuk Makian dan Kayoa. Pengalaman tersebut, kata Muhammad Nur, dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan usaha pengolahan berikutnya.
Riset pemanfaatan lahan, peremajaan kebun, dan pengolahan hasil menjadi tiga upaya yang disiapkan Pemkab Halsel untuk mengembangkan sektor kelapa sekaligus membuka peluang diversifikasi pangan.