Sekretaris Baitul Mal Aceh Singkil Bantah Tudingan Formas Ihwal Dugaan Penyelewengan Bansos

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Mustopa

28 Jul 2025 18:45

Thumbnail Sekretaris Baitul Mal Aceh Singkil Bantah Tudingan Formas Ihwal Dugaan Penyelewengan Bansos
Gedung Baitul Mal Aceh Singkil. (Foto: Zaelani Bako/Ketik)

KETIK, ACEH SINGKIL – Sekretaris Baitul Mahal Aceh Singkil, Azma Syah Putri menanggapi tudingan yang dilayangkan Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan sosial (Bansos) di Baitul Mal tahun anggaran 2023 sebesar Rp21,4 milyar berdasarkan hasil temuan BPK. 

Azma membantah tudingan tersebut dan mempertanyakan data BPK yang dimaksud Formas. "Mana data BPK itu," ungkapnya ketika ditemui Ketik pada Senin, 28 Juli 2025.

"Setiap tahun kita hanya menerima dana zakat sekitar Rp5 milyar. Terbesar kemarin 2024 zakat di kisaran Rp5,3 miliar, tidak ada dana di sini mencapai Rp. 21 milyar, " tegas Azma.

Saat ditanya berapa besaran jumlah bansos tahun 2023 di Sekretariat Baitul Mal, Azma dengan enteng meminta agar menanyakan langsung kepada mahasiswa, sebagai sumber informasi tersebut.

Baca Juga:
Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

Terkait dugaan pengutipan Rp10 ribu sampai Rp20 ribu yang dialamatkan ke pihak amil atau petugas Baitul Mal, Azma menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Petugas amil semua berani angkat sumpah menyatakan tidak pernah ada kutipan kepada anak yatim," ucapnya.

Ia juga menyatakan bahwa para penerima manfaat, seperti anak yatim tidak perlu mengajukan bantuan melalui proposal, sebab dana yang diterima hanya Rp300 ribu.

"Menurut BPK, ada rehab rumah di Singkil yang tidak selesai. Dan itu kami tidak mengetahui karena sudah ada perjanjian awal, dananya pun masuk ke rekening masyarakat tidak melalui bendahara," jelas Azma

Baca Juga:
SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Proposal diberlakukan bagi penerima rehab rumah maupun bantuan usaha lain. Itu sudah sesuai Perbup nomor 41 tahun 2022 dan Qanun Aceh nomor 3 tahun 2021 tentang Baitul Mal. 

"Jelasnya, saya meng-SK-kan itu berdasarkan Qanun. Karena itu amanah Qanun, maka saya berani buat SK, dan itu pun atas persetujuan badan, " ungkapnya.(*) 

Baca Sebelumnya

Waspada! Minuman Kemasan Picu Gagal Ginjal di Usia Muda, Kasus Meningkat Tajam

Baca Selanjutnya

Riset HSN Jadi Pencegah Covid-19 Antarkan dr Boby Prabowo Raih Gelar Doktor FK UB

Tags:

baitul mal penyelewengan Bansos 2023 Aceh Singkil 2025

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

PMKS PT Socfindo Adakan Halalbihalal Bersama Forkopimda Aceh Singkil

4 April 2026 20:20

PMKS PT Socfindo Adakan Halalbihalal Bersama Forkopimda Aceh Singkil

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar