Sekolah di Pacitan Diminta Siapkan Angkutan untuk Siswa Belum Punya SIM

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

24 Okt 2025 13:08

Thumbnail Sekolah di Pacitan Diminta Siapkan Angkutan untuk Siswa Belum Punya SIM
Dua orang ayah mengantar pelajar ke sekolah menggunakan sepeda motor dalam mendukung upaya tertib lalu lintas di Pacitan, Jumat, 24 Oktober 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan mengeluarkan surat edaran tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa yang masih di bawah umur dan/atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Edaran ini diterbitkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan dengan Nomor 500.11.1/2944/408.39/2025.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah mengimbau agar seluruh pihak sekolah dan orang tua ikut berperan aktif dalam menegakkan aturan tersebut.

"Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Pacitan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putra, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Ada beberapa poin utama yang disampaikan, di antaranya imbauan kepada siswa di bawah umur dan belum memiliki SIM agar tidak mengendarai kendaraan bermotor, baik saat berangkat ke sekolah maupun di luar jam sekolah.

Selain itu, orang tua juga diminta tidak mengizinkan anak mereka mengendarai kendaraan bermotor dan diharapkan untuk mengantar serta menjemput anak-anaknya ke sekolah.

Sekolah diminta melakukan kerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan transportasi bagi siswa atau menciptakan inovasi lain guna mengurangi penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar yang belum memenuhi syarat usia dan kepemilikan SIM.

"Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa sekolah diperbolehkan memberikan sanksi disiplin kepada siswa yang tetap melanggar ketentuan larangan ini," ucapnya.

Baca Juga:
Mobil yang Naik ke Pembatas Jalan di Ngagel Surabaya Dievakuasi Tim Call 112

Diketahui, surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, atas nama Bupati Pacitan, dan ditembuskan kepada Bupati Pacitan serta Kapolres Pacitan untuk diketahui.(*)

Baca Sebelumnya

Laskar Merah Putih Kabupaten Pemalang Resmikan Kepengurusan Markas Anak Cabang Kecamatan Ampelgading

Baca Selanjutnya

Khofifah Boyong Dua Rekor MURI, SMA Jatim Catat Sejarah di Ajang SMA Award 2025

Tags:

pemkab pacitan Lalu lintas Keselamatan Pelajar SIM Sekolah Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

19 April 2026 12:21

Yonif TP 934 SBY Gelar Cek Kesehatan Gratis di GOR Pacitan, Ajak Warga Peduli Kesehatan

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

18 April 2026 23:01

Iseng Jualan Es di Syawalan Fest Pacitan 2026, Penjual Ayam Ini Malah Cuan Jutaan Rupiah

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

17 April 2026 23:32

Sejumlah Mantan Ketum PKC Jatim Hadiri Kick Off Harlah PMII ke-66 di Surabaya

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

17 April 2026 12:47

Hasil Uji Lab MBG di Pacitan Positif Tercemar Bakteri, Ini Langkah Dinkes

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

16 April 2026 18:18

Dilaporkan Warga, Penjual Ciu di Pacitan Diciduk Polisi: Kedapatan Simpan 41 Botol

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

16 April 2026 17:47

22 Pasien Rawat Inap MBG di Tegalombo Pulih, Dinkes Pacitan Lanjutkan Penanganan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda