Sekda Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tunda Pengadaan Barang dan Jasa

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

13 Jan 2025 20:30

Thumbnail Sekda Halsel: Pemkab Halmahera Selatan Diminta Tunda Pengadaan Barang dan Jasa
SEB Mendagri dan Menteri Keuangan (Foto tangkapan layar dari Web DJPK Kemenkeu.go.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemkab Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara diminta menunda pengadaan barang dan jasa.

Penundaan pengadaan berdasrkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 Tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025 tertanggal 11 Desember 2024.

Dalam SEB tersebut memuat perintah kepada Pemerintah Daerah agar :

1. Mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur dan/atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi, DBH, DAU DAK Fisik dan Dana Tambahan Infrastruktur;

Baca Juga:
Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

2. Dalam melakukan pencadangan memperhatikan belanja pegawai, langganan daya dan jasa, belanja jasa honorer dan pembayaran kewajiban pinjaman daerah dan JKN;

3. Besaran TKD yang dicadangkan dapat direalokasi; dan/atau digunakan sesuai dengan prioritas pemerintah, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;

4. Melakukan penyesuaian APBD TA 2025 melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

5. Melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan/atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari TKD sampai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran Transfer ke Daerah yang dicadangkan ditetapkan. 

Baca Juga:
Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Safiun Radjulan saat di konfirmasi mengatakan, telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti edaran tersebut.

 

Foto Safiun Radjulan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan saat diwawancarai (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)Safiun Radjulan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan saat diwawancarai (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

 

Menurut Safiun, pelaksanaan penundaan pengadaan barang dan jasa di daerah sudah termuat dalam SEB Mendagri dan Menteri Keuangan. Safiun menjelaskan, akan ada revisi perihal tersebut karena berhubungan dengan percepatan perubahan anggaran tahun 2025.

"Itu nanti akan ada revisi. Karena di 2025 ini, kita mempercepat perubahan anggaran. Karena menyesuaikan visi misi Bupati terpilih," kata Safiun.(*) 

Baca Sebelumnya

Pj Gubernur Jatim Ingatkan Penting Terapkan K3

Baca Selanjutnya

Beredar Rumor 5 Pejabat Pemkab Malang Incar Posisi Sekda

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara Mendagri Kemenkeu Surat Edaran Bersama Penundaan Pengadaan Barang dan jasa

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

10 April 2026 18:32

Kuasa Hukum Arifin Saroa Buka Fakta Sengketa Kawasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar