KETIK, SURABAYA – Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Penetapan tanggal ini merujuk pada hari lahir tokoh pelopor pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantara, yang memiliki peran besar dalam membangun fondasi pendidikan di Tanah Air.

Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia dikenal sebagai tokoh pergerakan yang gigih memperjuangkan hak pendidikan bagi rakyat pribumi pada masa kolonial Belanda. Kelak, tanggal kelahiran sang guru bangsa tersebut ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, untuk menghormati kontribusinya dalam upaya mencerdaskan bangsa. 

Pada awal kiprahnya, Ki Hajar Dewantara aktif di dunia politik dan kerap mengkritik kebijakan pemerintah kolonial. Salah satu tulisannya yang terkenal, “Als Ik Een Nederlander Was”, menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Akibat sikap kritisnya, ia sempat diasingkan ke Belanda, yang kemudian ia manfaatkan untuk memperdalam ilmu pendidikan.

Sekembalinya ke Indonesia, ia mendirikan Perguruan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta. Lembaga pendidikan ini hadir sebagai alternatif bagi masyarakat pribumi yang saat itu sulit mengakses pendidikan akibat sistem diskriminatif pemerintah kolonial. Taman Siswa kemudian berkembang menjadi tonggak lahirnya sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada kemerdekaan belajar.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Ki Hajar Dewantara dipercaya menjadi Menteri Pengajaran pertama dalam kabinet Presiden Soekarno. Ia menjabat pada periode 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.

Baca Juga:
Hardiknas 2026, Disdikbud Kota Malang Tuntaskan Tumpang Tindih Data 4.000 Anak Tidak Sekolah

Meski hanya sekitar tiga bulan menjabat, perannya sangat strategis. Ia meletakkan dasar pendidikan nasional yang berjiwa merdeka dan berpihak pada rakyat, sekaligus menggeser paradigma pendidikan dari sistem kolonial menuju sistem yang lebih inklusif. Pada masa ini pula, ia menegaskan filosofi pendidikan yang hingga kini tetap relevan, yakni “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”.

Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Penetapan ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa Ki Hajar Dewantara dalam memperjuangkan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hingga kini, peringatan Hardiknas tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum refleksi terhadap kondisi dan masa depan pendidikan nasional. Berbagai kegiatan seperti upacara, diskusi, hingga program edukatif rutin digelar untuk meneguhkan kembali pentingnya pendidikan dalam pembangunan bangsa.

Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa pendidikan merupakan kunci utama kemajuan suatu negara, sekaligus warisan perjuangan yang harus terus dijaga dan dikembangkan. (*)

Baca Juga:
Peringati Hardiknas 2026, UB Berikan Penghargaan Pada 61 Dosen yang Rampung S3