Sebut Tak Etis, PT Perkebunan dan Dagang Minta DPRD Kabupaten Blitar Klarifikasi Sidak

Jurnalis: Rizky Hendrawan
Editor: Muhammad Faizin

23 Okt 2023 12:41

Thumbnail Sebut Tak Etis, PT Perkebunan dan Dagang Minta DPRD Kabupaten Blitar Klarifikasi Sidak
Kuasa hukum Joko Trisno dan Hendi Priono saat mediasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Senin (23/10/2023) (foto :Rizky/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar ke area perkebunan Gambar Anyar beberapa waktu lalu, menuai reaksi dari PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar. 

Melalui kuasa hukumnya, perusahaan menyebut hal itu sebagai "kunjungan kerja" yang tidak etis. Karena itu, perusahaan akan meminta klarifikasi kepada pihak Komisi I DPRD Kabupaten Blitar.

"Kami meminta klarifikasi, karena klien kami tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi. Otomatis anggota dewan yang melakukan kunjungan, tidak dilengkapi dengan surat perintah tugas. Bagi kami itu tidak etis," kata Joko Trisno Mudiyanto selaku perwakilan tim kuasa hukum PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar, kepada awak media pada Senin (23/10/2023).

Perwakilan tim kuasa hukum PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar, juga menegaskan untuk agenda yang lalu bertujuan untuk apa dan siapa saja yang berkunjung tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Pihak perkebunan juga menjelaskan bahwa jika adanya hasil temuan dan data bila ada anggota dewan yang berkunjung, maka data yang diperoleh dari proses yang tidak benar itu tidak dapat dijadikan sebagai acuan serta tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Hendi Priono yang juga selaku kuasa hukum dari pihak perkebunan juga menilai, langkah Komisi I DPRD Kabupaten Blitar tidak sesuai prosedur.

"Jadi kebenaran substansi itu juga ditentukan pada prosedur, bagi kita kunjungan itu melanggar prosedur, norma dan etik." tandasnya.

Dari PT Perkebunan dan Dagang Gambar Blitar juga masih memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang masih aktif, dimana hak tersebut juga mencangkup perihal perijinan keluar masuk di wilayah perkebunan.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

"Sudah tertulis secara jelas juga sanksi - sanksi bagi yang melanggar, untuk kelanjutan proses secara hukum pihak kuasa hukum dari perkebunan akan berkoordinasi lagi dengan pemilik," tambahnya.

" Sehingga bagi yang memasuki wilayah perkebunan tanpa ijin ada sanksinya, kami akan melakukan upaya hukum tindak pidana siapapun tidak terkecuali anggota dewan sekalipun. " pungkas Joko.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono juga sudah menanggapi hal tersebut. Pihak dewan terbuka jika akan ada proses melalui jalur hukum. Hal tersebut tidak serta merta dilakukan karena Komisi I DPRD Kabupaten Blitar juga mendapat berbagai laporan dari masyarakat yang akhirnya melakukan sidak, agenda tersebut juga sudah resmi terjadwal.

"Kita itu hanya ingin tahu sesuai apa yang dilaporkan kelompok masyarakat benar atau tidaknya, kalau kita kesana memberi tahu terlebih dahulu ya namanya bukan sidak. Dan jika ingin melanjutkan lewat jalur hukum silahkan,kami Komisi I sangat terbuka untuk masyarakat." pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Anis Matta Ungkap Alasan Gibran Dipilih Jadi Cawapres Prabowo

Baca Selanjutnya

Semarak Hari Santri Nasional UIN KHAS Jember, Meneladani Nilai Kesederhanaan Memakai Sarung

Tags:

Blitar DPRD Blitar Sidak Perkebunan Kabupaten Blitar Komisi I

Berita lainnya oleh Rizky Hendrawan

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

5 Desember 2023 19:02

Tak Ada Anggaran Pembinaan Cabor, Ketua KONI Ancam Demo Bupati Blitar

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi  Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

29 November 2023 11:30

Mantan TKI Warga Negara Taiwan Dideportasi Kantor Imigrasi Blitar, Sempat Miliki E-KTP

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

25 November 2023 13:46

DPRD Kabupaten Blitar Boikot Ranperda APBD 2024

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

18 November 2023 16:04

Bentuk Gugus Tugas Pemilu 2024, Bawaslu Blitar Optimalkan Pengawasan

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

17 November 2023 00:51

Kemarau Panjang, BPBD Kota Blitar Bantu Pembuatan Tandon Air Bersih Warga

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

11 November 2023 13:30

Warung 17 Blitar, Tempat Ngopi Bernuansa Alam, Suasananya Menghipnotis setiap Pengunjung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar