Sebut Nabi Muhammad SAW Fiktif, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Jember

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

20 Mei 2025 00:00

Headline

Thumbnail Sebut Nabi Muhammad SAW Fiktif, Pria Paruh Baya Ditangkap Polres Jember
Tersangka Donald Ignatius saat dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Jember pada Senin, 19 Mei 2025. (Istimewa/ Humas Polres Jember)

KETIK, JEMBER – DSB, pria paruh baya asal Kelurahan Muktisari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, harus kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap aparat kepolisian gara-gara mengunggah konten video yang isinya menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh fiktif. Konten itu diunggah di akun YouTube miliknya yang bernama 'Warta Kabar Baik'.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, kasus itu sempat dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat. Sebab, konten berdurasi 10 menit 19 detik itu dinilai meresahkan dan menyinggung unsur SARA. Konten video tersebut diunggah tersangka pada 30 April 2025.

“Atas laporan masyarakat, Satreskrim Polres Jember melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka berada di wilayah Badung, Bali. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka pada 14 Mei 2025,” ujar AKBP Bobby, Senin (19/5/2025).

Saat ditangkap di rumah kontrakannya yang ada di Badung, Bali, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi juga mengamankan sejumlah alat produksi konten yang digunakan tersangka saat merekam video kontroversial tersebut.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa konten tersebut dibuat sendiri oleh tersangka, di dalam kontrakan itu. Ia mengakui sengaja membuat konten kontroversial demi meningkatkan jumlah penonton,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa ini bukan pertama kalinya DSB terlibat kasus serupa. Pada tahun 2017, ia pernah diproses hukum oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan divonis 2 tahun 10 bulan penjara karena kasus yang juga menyangkut ujaran kebencian.

Atas perbuatannya, DSB dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bertindak seorang diri dan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok atau organisasi mana pun,” tegas AKBP Bobby.

Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang mengandung unsur SARA atau provokasi yang dapat memecah belah bangsa.

Perlu diketahui, sebelumnya sebuah video dari kanal YouTube 'Warta Kabar Baik' memicu kemarahan publik usai menampilkan pernyataan kontroversial yang meragukan keberadaan Nabi Muhammad SAW. Dalam video itu, seorang pria diduga warga Jember secara gamblang menyatakan Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif.

Video berjudul 'Sosok NABI MUHAMMAD ternyata FIKSI' itu telah dilihat 5.800 kali. Dalam narasinya, konten kreator itu menyebutkan bahwa Nabi Muhammad merupakan tokoh fiktif bukan rahasia lagi dan sudah banyak orang yang meyakininya.Saat ini, video tersebut telah di take down atau dihapus. 

Menanggapi adanya konten video itu, GP Ansor Kencong membuat laporan polisi terkait hal itu. Laporan itu disampaikan langsung, Minggu (4/5/2025) kemarin.

"Kemarin, hari Minggu tanggal 4 Mei 2025, pukul 08:00 WIB, kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Kencong melaporkan seseorang bernama Donald Ignatius atau seseorang yang menggunakan akun YouTube 'Warta Kabar Baik'," kata Ketua LBH GP Ansor Cabang Kencong, Jember, Mohammad Khoiron Kisan, Senin (5/5/2025) lalu.

Baca Sebelumnya

Dua Warga Lumajang Diusulkan Menerima Apresiasi Kalpataru Lestari Nasional

Baca Selanjutnya

Dua Pemuda Nekat Lompat dari Kapal dan Terdampar di Pulau Nusa Barung Jember, Diselamatkan Prajurit Marinir TNI AL

Tags:

Jember Badung bali Satreskrim Polres Jember Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christianto penistaan penodaan agama Sebut Nabi Muhammad SAW Fiktif

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar