Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Gumilang

13 Apr 2026 17:11

Thumbnail Sebelum Meninggal, Polisi Pastikan Yai Mim Dalam Kondisi Sehat
Imam Muslimin alias Yai Mim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sebelum menjalani penahanan di Polresta Malang Kota pada Senin, 19 Januari 2026 (Foto : Kukuh / Ketik.com)

KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota memastikan sebelum diperiksa oleh penyidik, kondisi Imam Muslimin alias Yai Mim dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak ada keluhan apapun.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin menuturkan, bahwa Yai Mim telah dicek kesehatannya oleh Si Dokkes Polresta Malang Kota pada Senin, 13 April 2026 pagi sekira pukul 08.59 WIB. 

"Yai Mim ditempatkan di Ruang Tahanan 4 Rutan Polresta Malang Kota dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan oleh Si Dokkes. Hasil dari pemeriksaan tersebut, tensinya normal yaitu 110 / 80 dan sebelum-sebelumnya juga tidak pernah ada keluhan apapun,' jelasnya kepada Ketik.com, Senin, 13 April 2026. 

Setelah menjalani pengecekan kesehatan rutin, Yai Mim pun hendak diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota sebagai pelapor terhadap kasusnya dengan Sahara. Ketika dibawa dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, ia langsung jatuh lemas dalam posisi terduduk.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

'Sekitar pukul 13.45 WIB, Yai Mim dibawa dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan. Namun belum sampai di ruang pemeriksaan, Yai Mim tiba-tiba lemas dan terjatuh dalam posisi duduk," ungkapnya. 

Melihat kondisi tersebut, ia pun segera dilarikan memakai mobil ambulans dan langsung dibawa ke  Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA). Namun sesampainya disana, ternyata Yai Mim dinyatakan sudah meninggal dunia. 

"Saat ini, jenazah masih berada di Kamar Jenazah RSSA. Untuk penyebab kematiannya, kami masih menunggu hasil visum," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polresta Malang Kota menahan Imam Muslimin alias Yai Mim dalam kasus pelecehan seksual dan pornografi. Ia resmi ditahan sejak Senin, 19 Januari 2026 malam setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Diketahui, penetapan tersangka dan penahanan Yai Mim didasari dari laporan polisi yaitu LPB No 338/XI/2025 dengan pelapor atau korbannya adalah Sahara.

Yai Mim dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 281 KUHP.  Adapun untuk ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Sebelum ditahan, tersangka Yai Mim secara kooperatif datang ke Polresta Malang Kota dalam panggilan kedua pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026 siang. Usai pemeriksaan yang berlangsung hingga malam, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka. (*)

Baca Sebelumnya

DPRD Surabaya Tekankan Keterlibatan Koperasi di Pasar Murah

Baca Selanjutnya

Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

Tags:

Imam Muslimin Yai Mim Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin Kota Malang Yai Mim vs Sahara

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

13 April 2026 19:47

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

13 April 2026 18:12

Mengenal Sosok Yai Mim yang Viral Karena Bertikai dengan Sahara Tetangganya di Malang

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

13 April 2026 16:36

Yai Mim Meninggal Saat Hendak Diperiksa, Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

13 April 2026 13:51

Lewat Sambang Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi Warga Soal Macet dan Sampah

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

12 April 2026 21:12

Fakta Baru Kasus Nikah Sesama Perempuan di Malang, Isu Eksploitasi Mencuat

Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Intan Anggraeni Bakal Polisikan Rey Terkait Fitnah

12 April 2026 20:23

Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Intan Anggraeni Bakal Polisikan Rey Terkait Fitnah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar