Satwas SDKP Palembang Memusnahkan Alat tangkap Terlarang

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: Marno

7 Jul 2023 23:14

Thumbnail Satwas SDKP Palembang Memusnahkan Alat tangkap Terlarang
Pangkalan PSDKP Batam Satwas SDKP Palembang-Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI),melakukan pemusnahaan barang bukti alat tangkap ikan tak ramah lingkungan di Kantor Satwas SDKP Palembang, Jakabaring, Jumat (7/7/2023). (Foto: Humas Satwas SDKP)

KETIK, PALEMBANG – Pangkalan PSDKP Batam Satwas SDKP Palembang-Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI),melakukan pemusnahaan barang bukti alat tangkap ikan tak ramah lingkungan di Kantor Satwas SDKP Palembang, Jakabaring, Jumat (7/7/2023).

Kepala Pangkalan PSDKP Batam melalui Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Palembang, Hafid Alfajri,S.St,.Pi,M.H mengatakan, bahwa sebanyak 17 unit alat setrum, jaring mini trawl, alat bantu ilegal lainnya, yang telah diamankan dari hasil pengawasan pihaknya dimusnakan.

Sebelumnya, secara rutin pihaknya telah melakukan pengawasan, bahkan terus melakukan sosialisasi terkait alat tangkap yang ramah lingkungan bagi nelayan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Palembang. 

" Ya berdasarkan peraturan peraturan dirjen PSDKP no. 08/Per DJPSDKP/2020 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Barang Bukti Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang bukan merupakan barang bukti Tindak Pidana Perikanan dan berdasarkan surat Kepala Pangkalan PSDKP Batam maka kita melakukan pemusnahan" Kata Hafid usai pemusnahan barang bukti.

Baca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada Hotel

Selain itu, saat melakukan pengawasan pihaknya  kerap mendapati nelayan yang kabur dan SDKP Palembang mendapati alat tangkap yang di tinggalkan para pelaku. 

Namun, ada juga barang bukti yang dimusnakan merupakan serahan dari nelayan yang secara sukarela menyerahkan alat tangkap yang dilarang tersebut. 

Menurutnya masih banyak sekali kita temukan nelayan masih menggunakan alat tangkap terlarang. Satwas SDKP Palembang selalu berkoordinasi, bekerja sama dengan instansi pemerintah tentang kegiatan di lapangan.

"Kita selalu mengimbau seluruh masyarakat perikanan khusus para nelayan menggunakan alat tangkap sesuai peraturan. Hal ini untuk menjaga ekosistem sungai kita sehingga kelak anak cucu kita dapat menikmati nya bukan hanya sekedar cerita masa lalu (dongeng). "harapnya.

Baca Juga:
Kerusuhan di Polsek Panipahan imbas Kemarahan Warga Terkait Narkoba, Polda Riau Lakukan Evaluasi Besar

Untuk diketahui juga, dalam pemusnahan barang bukti berupa alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Pemusnahan itu langsung disaksikan juga oleh pihak Dinas Kelautan Perikanan Dinas Kelautan provinsi Sumatera Selatan, Dinas Perikanan Kota Palembang.

Selain itu, Dinas Perikanan Kabaputen Banyuasin, Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang, Perwakilan BPSPI Padang Wilker Palembang dan Koordinator Penyuluh Perikanan Kota Palembang.  (*)

Baca Sebelumnya

Terjerat Utang Bank Emok, Suami Bunuh Istrinya

Baca Selanjutnya

FLS2N SMA Tingkat Jabar, Sekdisdik: Terus Semangat dan Berjuang

Tags:

Kkp musnahkan alat tangkap ikan

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

26 Februari 2026 19:56

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar