Satreskrim Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Penjahat Lintas Provinsi

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

7 Okt 2024 14:14

Thumbnail Satreskrim Polres Blitar Kota Tangkap Komplotan Penjahat Lintas Provinsi
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti, Senin 7 Oktober 2024. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk pelaku kejahatan dengan modus kempes ban dan pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Jawa Timur.

Para pelaku ini merupakan bagian dari komplotan lintas provinsi yang telah beraksi di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Malang, dan Tulungagung.

Dari penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan lima tersangka. Namun, hanya dua tersangka, yaitu RV dan PS, yang ditahan di Polres Blitar Kota.

Keduanya diketahui merupakan warga Sumatera Selatan. Sementara dua tersangka lainnya ditahan di Polres Malang Kota, dan satu tersangka ditahan di Polres Blitar.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

“Kami menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Ada dua tersangka yang ditahan di Polres Blitar Kota, sementara dua tersangka lainnya ditahan di Malang Kota, dan satu tersangka di Polres Blitar,” ujar Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Senin, 7 Oktober 2024.

Kejadian tersebut berawal pada 4 Juli 2024 ketika para tersangka melakukan aksinya di Jalan Raya Blitar-Tulungagung, tepatnya di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Korban yang baru saja mengambil uang dari sebuah bank di wilayah Kota Blitar diikuti oleh para pelaku. Para pelaku kemudian menyebar ranjau paku di jalan sehingga memaksa korban menepi untuk mengganti ban mobil yang kempes.

Saat korban lengah, pelaku menggasak tas berisi uang tunai Rp100 juta dari dalam mobil korban.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

“Pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp100 juta dari mobil korban,” kata Gede.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku pecah kaca mobil oleh Polres Tulungagung. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga menangkap delapan pelaku lainnya, termasuk yang terlibat di Blitar Kota, Malang Kota, Tulungagung, dan Kabupaten Blitar.

“Hasil koordinasi dari empat Polres, yaitu Polres Malang Kota, Polres Blitar Kota, Polres Blitar, dan Polres Tulungagung, akhirnya kami mengamankan delapan pelaku. Mereka berperan sebagai eksekutor di berbagai lokasi di Blitar dan Malang,” ujar Gede.

Para tersangka diketahui merupakan kelompok kriminal dengan modus pecah kaca dan kempes ban yang telah beraksi lintas provinsi. Beberapa pelaku berasal dari Sumatera Selatan dan Sukabumi, Jawa Barat.

“Para pelaku ini merupakan komplotan lintas provinsi. Mereka telah beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Malang Kota, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung,” tambah Gede.

Salah satu tersangka, RV, mengaku baru mulai beraksi di wilayah Jawa Timur sejak pertengahan tahun 2024. Ia juga terlibat dalam aksi pencurian di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

“Saya ikut beraksi di Kabupaten Blitar sekali dan di Kota Blitar sekali. Kalau di Malang, teman-teman yang melakukan aksinya,” ungkap RV.

Dari hasil pencurian di Kota Blitar, RV mendapatkan bagian sebesar Rp12 juta, sementara PS mendapatkan Rp17 juta.(*)

Baca Sebelumnya

Lebih dari 400 Peserta Ikuti Kejurkab Mobile Legends di Lumajang

Baca Selanjutnya

Kiai Karismatik Kota Batu Siap Menangkan Paslon Cak Nur-Mas Heli

Tags:

Polres Blitar Polres Blitar Kota Blitar Kota Blitar Pencurian Pecah kaca Kempes ban

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar