Satpol PP Surabaya Gerak Cepat! Sidak RHU yang Diduga Masih Beroperasi

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

4 Mar 2025 17:55

Thumbnail Satpol PP Surabaya Gerak Cepat! Sidak RHU yang Diduga Masih Beroperasi
Petugas Satpol PP saat melakukan sidak ke RHU biliar. (Foto: Diskominfo Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Selama bulan suci Ramadan, tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) diharuskan tutup. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor: 100.3.4/3322/436.8.6/2025 tentang Pelaksanaan Ibadah selama bulan suci Ramadan.  

Oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui rutin melakukan pengawasan agar aturan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik. 

Salah satu pengawasan dilakukan terhadap tempat usaha biliar dan panti pijat (spa) di kawasan Surabaya Selatan pada Selasa 4 Maret 2025. Kegiatan usaha tersebut diduga tetap beroperasi meski telah ada ketentuan yang melarang operasionalnya selama Ramadan.  

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan pengawasan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya pun merespon dengan cepat dengan menerjunkan personil untuk melakukan pengawasan.

Baca Juga:
Gerak Cepat Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg, Pastikan Harga Sesuai HET Rp18.000

“Sebelumnya kami mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya tempat biliar dan panti pijat yang masih buka. Kami konfirmasikan kepada Disbudporapar terkait hal tersebut," ujar Juistityas, Selasa 4 Maret 2025.

"Namun untuk panti pijat dari pantauan petugas kami tidak ada aktivitas di sana,” imbuhnya.

Selain melakukan pengawasan Satpol PP juga menjalin kerja sama dengan Disbudporapar untuk memastikan daftar RHU yang mendapatkan izin operasional selama Ramadan. Selain itu, pengawasan RHU dilakukan bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).  

"Ini dilakukan untuk memantau perizinan tempat usaha, terlebih tempat yang menjual minuman beralkoholnya," tambahnya.

Baca Juga:
Cerita Mahasiswa Surabaya yang Pilih Tak Pulang ke Samarinda saat Lebaran

Dalam operasi kali ini petugas Satpol PP tidak menemukan aktivitas operasional di lokasi biliar yang diadukan oleh masyarakat. Namun, pihaknya tetap memberikan teguran kepada pemilik usaha dikarenakan tidak menutup meja biliarnya. 

Pemilik usaha diminta bekerja sama untuk mematuhi SE yang telah diterbitkan. Jika ketahuan melanggar maka pemilik usaha akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bahkan penutupan total kegiatan usahanya.

“Di lokasi kami tidak menemukan adanya aktivitas biliar, namun di sana kami menemukan meja biliar dalam keadaan tidak tertutup," paparnya.

"Masyarakat dapat menginfokan kepada kami jika menemui adanya tempat RHU yang masih buka," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Operasi Gaktib dan Yustisi TA 2025 Korem 072/Pamungkas, Tidak Ditemukan Pelanggaran

Baca Selanjutnya

Rekomendasi Kegiatan Anak Selama Ramadan Agar Tetap Produktif

Tags:

ramadhan Satpol PP Surabaya Sidak RHU Sanksi

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar