Satpol PP Sidoarjo akan Jemput Masriah, Besok!!!

Jurnalis: Yudha Fury
Editor: Muhammad Faizin

30 Okt 2023 13:15

Headline

Thumbnail Satpol PP Sidoarjo akan Jemput Masriah, Besok!!!
Kolase dua tetangga yang sedang berseteru, Wiwik (kiri) dan Masriah (kanan). (Foto : Yudha Fury/ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Masriah si pembuang tinja ke tetangga, harus menghadapi kasus barunya membuang limbah dapur di akses jalan ke rumah Wiwik. Terbaru, Satpol PP Pemkab Sidoarjo harus memanggil perangkat desa Jogosatru untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (30/10).

Selain Kepala Dusun Jogosatru, Andri, dalam agenda yang sama Satpol PP juga mengundang warga sekitar, Lilik Samroatul. Keduanya dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi.

Usai diperiksa, Andri mengatakan jika dirinya dimintai keterangan tentang kondisi dua warganya yang bertetangga tersebut, Masriah dan Wiwik.

"Pertanyaan dari penyidik ini tadi seputar jalan dan keseharian Bu Masriah," ujarnya.

Baca Juga:
Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Sementara itu saksi Lilik Samroatul mengatakan, penyidik juga menanyakan perihal kegiatan sehari-hari dua orang ini sepengetahuannya.

"Saya bilang sejujurnya sesuai fakta yang ada, saya sebenarnya tidak membela pihak Bu Wiwik juga tidak membela pihak Bu Masriah. Karena saya tidak ada masalah sama keduanya," katanya.

Ia menambahkan bahwa yang disampaikan memang seperti yang dia ketahui. "Tidak ada yang ditambahi dan tidak ada yang dikurangi," tambahnya.

Menurut Lilik, Masriah merupakan type orang yang suka usil kepada tetangganya. Bahkan tetangganya baik di kiri, kanan, depan, belakang hingga saudaranya pun tak lepas dari keusilannya.

Baca Juga:
Bupati Subandi Bantu Rehab Rumah dan Kursi Roda untuk Lansia di Waru

"Kasusnya sudah lama, semua orang yang dekat dengan rumahnya, bahkan saudaranya diusilin," tuturnya.

Sementara untuk kegiatan kemasyarakatan, Lilik mengakui jika Masriah hanya ikut secara administrasi, tapi jarang sekali muncul orangnya.

"Dia mengikuti yasinan, tahlilan. Namun, dia hanya membayar iuran saja, akan tetapi tidak hadir," tambahnya.

Lilik pun tak percaya jika Masriah dikatakan gila atau tak waras. Karena menurutnya Masriah bisa menjaga kebersihan rumahnya sendiri, bahkan juga bisa mengendarai motor dengan baik. Pun demikian saat Masriah menerima gadai dari orang lain, baik gadai sepeda motor maupun perhiasan.

Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, agenda saat ini mendengar kesaksian dari saksi tambahan, "Bisa dikatakan memberatkan Bu Masriah, sangat memberatkanlah," ujarnya.

Ia mengutarakan jika penambahan saksi diperlukan untuk memperbanyak referensi sebagai dasar pemberian keputusan yang akan diambil.

"Mudah-mudahan kalau memang bisa dilebih beratkan maksimal tiga bulan sesuai Perda, tinggal besok (Selasa red) melihat Bu Masriah bagaimana," ungkapnya. Surat pemanggilan ke Masriah pun Satpol PP mengklaim sudah dilayangkan.

Satpol PP pun dengan tegas akan menjemput langsung Masriah. "Saya pikir tidak perlu menunggu tiga kali, karena ini menjadi atensi pimpinan. Jadi besok langsung kami jemput," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Masriah dinilai melanggar Pasal 8 ayat 1 (C), Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Lantik Pengurus Dewan Kesenian, Gus Muhdlor Sampaikan Gagasan Lomba Self Governing Community Berbudaya Antar-RT

Baca Selanjutnya

Gus Muhdlor: Minimal Ada 54 Pemuda yang Bergerak Konsisten, Sidoarjo Akan Dekati Kejayaan

Tags:

sidoarjo Jogosatru sukodono Masriah Wiwik Pembuang Tinja Buang Limbah Satpol PP Sidoarjo

Berita lainnya oleh Yudha Fury

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

22 Juni 2024 09:51

Garasi DAMRI Surabaya Terbakar, 1 Unit Bus Listrik Hangus

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

18 Juni 2024 13:20

PDAM Surya Sembada Surabaya Sembelih 13 Ekor Sapi, Sebagian Didistribusikan ke Masjid Sekitar

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

3 Mei 2024 00:29

Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Segera Jalani Sidang Perkara TPPU

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

2 Mei 2024 22:00

Peringati Hardiknas, Polresta Sidoarjo Bicara tentang Bullying

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

26 April 2024 02:50

Korupsi Pasang Baru PDAM Delta Tirta, Mantan Kepala Cabang Akui Tak Dilibatkan Soal Penagihan

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

24 April 2024 10:18

Ini Cara PT Tjiwi Kimia Bertahan di Era Perkembangan Teknologi Digital

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar