KETIK, BANGKALAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura terus memperluas edukasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok pekerja. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, pembinaan perusahaan, hingga penagihan kepatuhan pembayaran iuran.

PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Diny Firmani Rahma, mengatakan salah satu kegiatan dilakukan dengan menyasar para nelayan di wilayah Camplong. Sosialisasi tersebut digelar melalui kolaborasi dengan wadah Perisai serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan, Kami berkolaborasi dengan Perisai dan HNSI agar informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa semakin luas diterima oleh para nelayan,” ujar Diny saat ditemui di Kantornya Jl. Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Kamis 3 September 2026.

Menurutnya, pekerja sektor informal seperti nelayan juga membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dapat berdampak terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga.

Selain menyasar nelayan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga melakukan pembinaan kepada perusahaan outsourcing PT Jaya Makmur sebagai penyedia jasa tenaga kerja untuk PT Garam.
Pembinaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan perusahaan penyedia tenaga kerja menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

“Kami juga melakukan pembinaan kepada perusahaan outsourcing PT Jaya Makmur sebagai penyedia jasa tenaga kerja PT Garam. Ini penting agar kepesertaan dan perlindungan pekerja dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” jelasnya.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga terus melakukan upaya penagihan terhadap perusahaan yang masih memiliki kewajiban pembayaran iuran. Salah satunya dilakukan terhadap Dhepor Ngapote.

Diny menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus memastikan hak pekerja atas perlindungan jaminan sosial tetap terjamin.

“Kami berharap kewajiban iuran dapat segera diselesaikan sehingga perlindungan bagi pekerja tetap berjalan secara optimal,” pungkasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran pekerja dan pemberi kerja mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Baca Juga:
Gebyar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Sasar Komunitas Perempuan Dan Jemaat Gereja
Baca Juga:
4.543 Kasus Pekerja Pacitan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Total Klaim Rp37 Miliar