Sanksi Berlapis untuk 7 Pendaki Ilegal Semeru: Blacklist dan Penanaman Pohon

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

26 Feb 2025 14:53

Thumbnail Sanksi Berlapis untuk 7 Pendaki Ilegal Semeru: Blacklist dan Penanaman Pohon
Klarifikasi 7 pendaki ilegal Gunung Semeru di TNBTS. (Foto: tangkapan layar Instagram @agipmuhammad_)

KETIK, MALANG – Sejumlah 7 orang pendaki melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberi sanksi berupa blacklist selama 5 tahun, artinya mereka dilarang melakukan pendakian di kawasan TNBTS.

Endrip Wahyutama, Pranata Humas Balai Besar TNBTS menjelaskan terdapat sanksi tambahan, berupa klarifikasi di media sosial dan menanam 20 bibit per orang. 

"Untuk sanksi saat ini berupa blacklist selama 5 tahun di TNBTS, klarifikasi di media sosial, melakukan penanaman 20 bibit per orang dan wajib publikasi saat penanaman," ujarnya, Rabu 26 Februari 2025. 

Endrip juga menjelaskan bahwa akan memberikan rekomendasi kepada seluruh Taman Nasional agar menerapkan blacklist terhadap pelaku. 

Baca Juga:
Jaga Kelestarian Gunung Bromo, Balai Besar TNBTS Gaungkan Gerakan Bawa Turun Sampahmu

"Rencana ke depan, TNBTS akan memberikan rekomendasi ke seluruh taman nasional di Indonesia untuk melakukan blacklist kepada seluruh pelaku. Menyesuaikan dengan peraturan dari taman nasional tersebut," lanjutnya. 

Sebelumnya, TNBTS telah mengirimkan surat panggilan kepada terduga pelaku untuk klarifikasi pada 3 Februari 2025. Mereka kemudian memenuhi panggilan pertama pada 17 Februari 2025. 

"Berdasarkan hasil keterangan, terdapat 7 orang pelaku melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian (Puncak Gunung Semeru), membuat informasi tidak benar dan menyebarkannya di media sosial," lanjutnya. 

Panggilan kedua dilakukan pada 25 Februari 2025 dan akhirnya pelaku pun siap menerima konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, salah satu pelaku melalui akun Instagram @agipmuhammad_ telah melakukan klarifikasi. 

Baca Juga:
Pemulihan Ekosistem, Kawasan Gunung Bromo Ditutup Sepekan

"Kami telah diperiksa di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan sangat menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami bukanlah tindakan yang benar dan tidak patut dicontoh," tulisnya. 

Mereka pun siap menanggung sanksi yang diberikan oleh Balai Besar TNBTS. Salah satunya dengan penanaman pohon. 

"Salah satu bentuk tanggung jawab kami, kami akan melakukan penanaman sejumlah masing-masing 20 bibit pohon per orang yang akan kami publikasikan di media sosial kami," tuturnya.(*)

Baca Sebelumnya

Masa Reses Nur Faizin, Warga Pulau Oksigen Keluhkan Dermaga dan Infrastruktur

Baca Selanjutnya

Pemda Halmahera Selatan Kembali Raih Penghargaan dari KPKNL

Tags:

Pendaki Ilegal Balai Besar TNBTS TNBTS Menanam pohon Gunung Semeru Semeru pendaki

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar