KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang resmi diminta menyusun DED pembangunan TPST dan TPS 3R. Langkah ini menjadi bentuk keberlanjutan Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) di Kota Malang.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan Kota Malang bersama 29 daerah lainnya telah menjalani asesmen dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai arahan, TPST tetap dipusatkan di TPA Supit Urang, sementara TPS 3R ditempatkan di Kelurahan Purwantoro.
"TPST membutuhkan lahan 2,1 hektar, serangkan TPS 3R rencananya di area sekitar Kelurahan Purwantoro sekaligus untuk rencana mengganti lokasi TPS Sulfat," ujarnya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program LSDP dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Sementara itu, pelaksanaan program baru akan dimulai pada 2027.
"Makanya kami dituntut untuk membuatkan apakah itu DED pembangunan untuk TPST tersebut dan DED untuk TPS 3R," lanjutnya.
Baca Juga:
Wali Kota Malang Tunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Plh Sekda Kota MalangRaymond menjelaskan DED TPST telah disiapkan sejak tahun 2023 lalu dengan memakan anggaran sekitar Rp183 miliar. Namun, Kemendagri harus mengurangi anggaran sebab banyak daerah yang turut serta dalam program LSDP.
"Permintaan LSDP dari kota/kabupaten cukup besar, cukup banyak, sehingga Kementerian Dalam Negeri harus membagi anggarannya. Dulu direncanakan hampir sampai Rp200 miliar, sekarang informasinya Rp120 miliar sampai Rp130 miliar," sebutnya.
Terkait perubahan nilai anggaran, DLH Kota Malang akan melakukan penyesuaian bila diperlukan, termasuk memangkas jumlah unit kendaraan hingga spesifikasi mesin.
"Memang kemarin dituntut cepat sehingga kami masih melampirkan DED tersebut. Nanti kalau memang ada pengurangan nilai, kami tinggal mengurangi jumlahnya. Kendaraan atau volume mesinnya dikurangi, itu saja," katanya.
Baca Juga:
Hari Kedua Tong Tong Night Market 2026, Suguhkan Pentas Seni Budaya Malangan dari Tari Tradisional hingga BantenganSedangkan untuk DED TPS 3R diperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp33 miliar. Dengan adanya TPS 3R tersebut, juga selaras dengan permintaan untuk memindahkan lokasi TPS Sulfat yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
"Sesuai dengan permintaan beberapa warga, juga tokoh masyarakat, untuk mengganti lokasi tersebut. Memang posisinya di pinggir jalan, sering membuat macet. Jadi, rencana mau kita pindahkan kalau ada persetujuan, baik secara anggaran maupun dari pimpinan. Kita kembalikan menjadi RTH," pungkasnya.(*)