KETIK, MALANG – Dewan Pendidikan Kota Malang menggali informasi mengenai perkembangan kasus dugaan kekerasan di SMPN 18 Kota Malang. Setelah bertemu dengan komite sekolah, ditemukan fakta terkait hubungan yang kurang harmonis dengan eks Kepala SMPN 18 Kota Malang.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Muchammad Fahazza, menjelaskan komunikasi antara komite dan eks Kepala SMPN 18 Kota Malang kurang berjalan baik.
“Komunikasi kurang, dan memang kalau lihat kejadian memang temperamentalnya dari situ pernah dirasakan juga oleh komite. Kepala sekolah yang agak temperamen atau apa, ini juga ternyata mempengaruhi hubungan antara kepala sekolah dengan komite,” ujarnya, Senin, 28 September 2026.
Ia juga menanggapi sejumlah wali murid yang melaporkan mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang ke kepolisian. Ia mengaku tidak akan terlibat dalam wilayah hukum dan memilih fokus mendorong komite sekolah memulihkan kondisi mental para siswa.
“Kemudian langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh komite sekolah, terutama mengembalikan mental, psikologis siswa-siswa yang lain. Kalau yang berurusan dengan hukum, ya kita persilakan kita tidak masuk ke wilayah hukum itu,” lanjutnya.
Baca Juga:
Dinsos Mulai Data Siswa Korban Kekerasan SMPN 18 Malang, Tim Psikolog Siap DiterjunkanMenurutnya, jangan sampai peristiwa tersebut memengaruhi kondisi dan prestasi siswa. Untuk itu, identifikasi kondisi setiap siswa perlu dilakukan bersama psikolog agar pendampingan dapat diberikan sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Kalau pendampingan psikolog itu semua. Jadi kita identifikasi nanti ada tidak siswa yang terdampak secara psikologis, mental. Itu kita deteksi lewat psikolog. Kalau memang ada, ya kita dampingi khusus,” katanya.