Sambang Desa Mantapkan Arah APBDes 2026 di Bondowoso

Jurnalis: Haryono
Editor: Mustopa

23 Jan 2026 19:05

Thumbnail Sambang Desa Mantapkan Arah APBDes 2026 di Bondowoso
Pendamping Ahli Kabupaten Bondowoso melalui kegiatan Sambang Desa yang menyasar Kecamatan Tapen, Klabang, Prajekan, dan Cermee sebagai bagian dari langkah strategis menyiapkan desa menghadapi perencanaan (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Upaya mengawal perencanaan pembangunan desa terus diperkuat Pendamping Ahli Kabupaten Bondowoso melalui kegiatan Sambang Desa di Zona 2.

Agenda ini menyasar Kecamatan Tapen, Klabang, Prajekan, dan Cermee sebagai bagian dari langkah strategis menyiapkan desa menghadapi perencanaan dan penganggaran tahun 2026.

Sambang Desa kali ini difokuskan pada pemaparan dan pendalaman regulasi penting yang akan menjadi rujukan utama desa. Regulasi tersebut meliputi Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 mengenai fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026, serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Baca Juga:
Sambang Desa, Bupati Malang Jelajahi Pesona Wisata Alam di Kecamatan Dau

Koordinator Kabupaten TPP Bondowoso, Septian Dwi Cahyo, menegaskan bahwa Sambang Desa merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diterapkan secara tepat oleh pemerintah desa.

“Tujuan kami bukan sekadar menyampaikan aturan, tetapi memastikan desa memahami arah besar pembangunan desa tahun 2026,” kata Septian saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Januari 2026.

Ia menjelaskan, Perbub 43/2025 menempatkan kualitas perencanaan sebagai kunci, dengan menuntut keselarasan antara APBDes, RPJMDes, dan RKPDes, sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah.

“APBDes 2026 harus disusun secara lebih akuntabel, fokus, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa,” ujarnya.

Baca Juga:
Sambang Desa di Pakis, Bupati Malang Sambangi Situs Sekaran dan Sumber Gentong

Pandangan serupa disampaikan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tapen, Ra’iya. Menurutnya, sosialisasi ini memberi keuntungan besar bagi desa karena dapat memulai perencanaan lebih awal dan terarah.

“Penjelasan langsung dari Pendamping Ahli dan Koorkab membuat desa lebih siap menyesuaikan program Dana Desa 2026 sesuai fokus Permendesa,” ungkapnya.

Ra’iya menilai, kejelasan arah penggunaan Dana Desa akan mengurangi potensi kekeliruan, baik pada tahap perencanaan maupun saat pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Klabang, Fathorrosi, menyoroti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sebagai peluang strategis bagi penguatan ekonomi desa.

Ia menyebut percepatan pembangunan gerai KDMP sebagai pintu masuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis koperasi dan potensi lokal.

“Gerai KDMP berpotensi memperpendek rantai distribusi, meningkatkan pendapatan warga, dan memperkuat kelembagaan ekonomi desa,” jelasnya.

Melalui Sambang Desa Zona 2 ini, Pendamping Ahli Kabupaten Bondowoso berharap seluruh pemerintah desa mampu menyusun APBDes 2026 secara lebih terencana, selaras antar kebijakan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(*)

Baca Sebelumnya

Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Dongkrak Capaian Retribusi hingga Rp3 Juta Saat Akhir Pekan

Baca Selanjutnya

Alun-Alun Jayandaru Sidoarjo Launching 27 Januari; Parkir Kendaraan Pakai Tarif Khusus

Tags:

Pendamping Ahli (PA) Sambang Desa Perncanaan Dan Penganggaran 2026 Kemendesa PDTT

Berita lainnya oleh Haryono

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

13 April 2026 14:20

Terobosan Akademik UIN KHAS Jember, Praktisi Hukum Kini Bisa Raih Sarjana lewat Jalur RPL

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

13 April 2026 14:04

Cegah Kelangkaan LPG 3 Kg, Polres Bondowoso Perketat Pengawasan Distribusi

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

11 April 2026 17:57

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

9 April 2026 19:02

WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

8 April 2026 22:31

Dari Vonis ke Eksekusi, Aparat Bondowoso Tuntaskan Perkara Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

8 April 2026 22:01

Borong Pengakuan Negara! Seluruh Prodi Syariah UIN KHAS Jember Jadi Tujuan BIB-LPDP 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar