KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II Surabaya pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Total ada sebanyak 2.508 buruh yang menerima BLT DBHCHT dengan masing-masing pekerja menerima bantuan sebesar Rp1 juta yang totalnya mencapa senilai Rp2,508 miliar.
Penyaluran dana BLT DBHCHT kali ini merupakan penyaluran tahap kedua untuk buruh pabrik rokok pada tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya juga telah dsalurkan bantuan serupa kepada pekerja pabrik rokok di PT Gelora Djaja Surabaya sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan sosial pekerja sektor industri hasil tembakau.
“Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja,” kata Khofifah.
Baca Juga:
Kunjungi Umsura, Mendiktisaintek Tegaskan Anggaran Riset Tidak TurunLebih lanjut ia menyebut, penyaluran bantuan merupakan wujud komitmen Pemprov Jatim dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di sektor industri hasil tembakau.
Karenanya, BLT DBHCHT bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pekerja agar tetap memiliki daya tahan ekonomi di tengah dinamika kebutuhan hidup masyarakat.
Secara khusus di Surabaya, pada tahun 2026 penyaluran BLT DBHCHT menyasar 3.841 pekerja pabrik rokok yang tersebar di tiga perusahaan rokok dengan total bantuan mencapai Rp3,841 miliar.
Program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga pekerja.
Baca Juga:
Manjakan Penumpang, KAI Daop 8 Surabaya Tebar Kado di Perjalanan Perdana KA AnggrekGubernur Khofifah menjelaskan secara keseluruhan pada tahun 2026 total bantuan sosial Pemprov Jatim mencapai Rp171,269 miliar. Dari jumlah tersebut, Surabaya memperoleh alokasi bantuan sosial sebesar Rp5,947 miliar, termasuk salah satu komponen utamanya berupa BLT DBHCHT lintas wilayah.
Sementara itu, secara keseluruhan penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Jawa Timur menjangkau 10.324 pekerja yang tersebar di 25 kabupaten/kota pada 65 perusahaan rokok dengan total anggaran mencapai Rp10,324 miliar melalui Dinas Sosial Jatim.
Sementara itu, Khofifah berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan keluarga, mulai dari kebutuhan pokok, pendidikan anak hingga kebutuhan kesehatan.
“Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter,” pesannya. (*)