KETIK, YOGYAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah hingga menembus level Rp17.400. Kondisi ini memicu kekhawatiran pelaku pasar karena tekanan tidak hanya berasal dari faktor global, tetapi juga dari fundamental ekonomi domestik.
Pelemahan rupiah terjadi seiring meningkatnya inflasi yang menekan daya beli mata uang domestik. Selain itu, sejumlah indikator lain seperti utang luar negeri, cadangan devisa, serta daya saing industri dalam negeri turut memengaruhi pergerakan nilai tukar.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin menjelaskan bahwa depresiasi rupiah merupakan hasil kombinasi berbagai faktor ekonomi dan nonekonomi.
Secara teknis, ia menilai penurunan surplus neraca perdagangan menjadi salah satu pemicu utama. Meskipun Indonesia masih mencatatkan surplus, nilainya terus menyusut dibandingkan periode sebelumnya.
Di sisi global, kenaikan harga minyak dunia turut memberi tekanan tambahan. Sebagai negara net importer minyak, Indonesia harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan energi, yang berdampak pada pelemahan rupiah.
Baca Juga:
Pakar Unair Ungkap Penyebab Rupiah dan IHSG LemahPada saat yang sama, suku bunga acuan di Amerika Serikat masih relatif tinggi. Kondisi ini membuat investor global cenderung memindahkan dana ke aset yang dianggap lebih aman.
“Arus modal asing di saat seperti ini tentu akan mengalir ke tempat yang lebih aman, dalam konteks pasar keuangan contohnya adalah Amerika Serikat,” kata Eddy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Eddy menilai tekanan terhadap rupiah saat ini masih bersifat jangka pendek. Namun, kondisi tersebut tetap perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak yang lebih besar di pasar keuangan.
Ia mengingatkan potensi munculnya destabilizing speculation, yakni ketika pelaku pasar bereaksi berlebihan akibat kepanikan sehingga memperparah pelemahan nilai tukar.
“Tekanan rupiah saat ini bersifat jangka pendek. Namun jika tidak dikelola dengan baik, akan menyebabkan destabilizing speculation,” ujarnya.
Dalam situasi ini, Bank Indonesia menghadapi dilema kebijakan moneter. Penurunan suku bunga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi berisiko meningkatkan inflasi. Sebaliknya, kenaikan suku bunga mampu menekan inflasi, namun berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.
“Kalau terus menurunkan policy rate, pertumbuhan ekonomi diharapkan lebih tinggi, namun bahayanya inflasi dapat melonjak. Sebaliknya, jika menaikkan policy rate, inflasi lebih terkendali, namun pertumbuhan ekonomi terhambat,” jelasnya.
Karena itu, kebijakan moneter perlu ditempuh secara hati-hati dan bertahap dengan tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi.
Intervensi di pasar valuta asing juga perlu dilakukan secara terbatas atau sterilized. Langkah yang terlalu agresif berisiko menggerus cadangan devisa dan menurunkan kepercayaan pasar.
“Jika dilakukan terlalu agresif untuk menahan pelemahan rupiah, justru dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan, seperti tergerusnya cadangan devisa dan menurunnya kepercayaan pasar,” katanya.
Eddy menegaskan bahwa stabilitas ekonomi tidak bisa hanya bergantung pada kebijakan moneter. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan fiskal, menjaga disiplin anggaran, serta memberikan insentif yang tepat bagi dunia usaha.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik dan investor melalui komunikasi kebijakan yang jelas dan konsisten, serta menjamin kepastian hukum dan stabilitas nasional.
“Pemerintah perlu mengkomunikasikan berbagai kebijakan dengan baik. Kepastian dan keadilan hukum perlu dijaga dan ditunjukkan. Kebebasan berinovasi dan insentif berusaha perlu ditingkatkan,” pungkasnya. (*)