KETIK, PALEMBANG – Rumah Sakit Fadilah Prabumulih membantah tudingan dugaan malapraktik yang dilaporkan suami pasien, Kevin Agustinus, ke Polda Sumatera Selatan.
Melalui kuasa hukumnya, Jhon Fitter SH MH, pihak rumah sakit menegaskan penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur dan kondisi pasien saat tiba di rumah sakit sudah dalam keadaan berisiko tinggi.
Jhon Fitter menjelaskan, pasien tidak datang langsung ke RS Fadilah, melainkan merupakan pasien rujukan dari tenaga kesehatan di wilayah Dusun Limoreni.
"Rumah sakit menerima pasien ini dari salah satu tenaga medis di Dusun Limoreni. Pasien bukan datang langsung ke rumah sakit. Kalau tidak ada masalah, tentu persalinannya sudah selesai di sana. Artinya, pasien dirujuk karena memang sudah ada persoalan," ujar Jhon saat dikonfirmasi Selasa 14 Juni 2026.
Baca Juga:
Sinergi Tanpa Sekat, Kajati Sumsel dan Kapolda Sepakat Perkuat Penegakan Hukum
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima rumah sakit, pasien telah menjalani proses persalinan selama sekitar tiga jam sebelum akhirnya dirujuk.
"Dari keterangan tenaga medis yang merujuk, pasien sudah menjalani tindakan sekitar tiga jam. Padahal, apabila dalam waktu tertentu bayi tidak lahir, pasien seharusnya segera dirujuk agar mendapat penanganan yang lebih lengkap," katanya.
Baca Juga:
Kematian Istri Usai Melahirkan di RS Fadilah Prabumulih Berujung Laporan ke Polda SumselIa juga menyebut tenaga kesehatan sebelum rujukan diduga telah memberikan obat perangsang persalinan. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi pasien saat tiba di rumah sakit.
"Saat pasien datang, kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Ketuban sudah pecah dan kondisi persalinannya sudah mengalami komplikasi. Karena itu dokter spesialis kandungan mengambil keputusan melakukan operasi sesar demi menyelamatkan ibu dan bayi," jelasnya.
Jhon menegaskan bayi berhasil dilahirkan dengan selamat melalui operasi tersebut. Ia juga membantah adanya dugaan pasien mengalami perdarahan akibat tindakan dokter sebagaimana disampaikan pihak pelapor.
"Setelah operasi, pasien sudah mendapatkan transfusi darah. Dokter juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien dan tidak pernah meninggalkan pasien tanpa penanganan," tegasnya.
Terkait tudingan adanya ucapan bernada kasar dari dokter kepada keluarga pasien, Jhon memastikan hal itu tidak pernah terjadi.
"Tidak benar dokter mengeluarkan kata-kata kasar. Saat dokter sedang melakukan tindakan medis, memang ada interupsi dari keluarga pasien. Namun dokter tetap fokus memberikan penanganan kepada pasien," katanya.
Jhon menambahkan seluruh tindakan medis yang dilakukan telah disesuaikan dengan kondisi pasien saat tiba di rumah sakit. Menurutnya, operasi dilakukan sebagai langkah medis yang dinilai paling tepat untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi.
Sebelumnya, suami pasien, Kevin Agustinus, melaporkan seorang dokter spesialis kandungan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan tindak pidana di bidang kesehatan serta dugaan pemalsuan dokumen rekam medis terkait penanganan istrinya yang meninggal dunia usai melahirkan. Laporan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. (*)