KETIK, SURABAYA – Sebuah rumah kontrakan di daerah Jalan Jangkungan I-D Nomor 7, Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya kebakaran pada Kamis malam, 5 November 2026.

Kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh salah satu penghuni kontrakan setelah terlibat cekcok.

Seketika itu, warga melaporkan peristiwa kebakaran kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya yang langsung direspons.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Moch Rokhim menjelaskan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 18.40 WIB. Satu menit kemudian, petugas langsung diberangkatkan menuju lokasi.

"Unit Tempur Pos Sukolilo tiba di titik lokasi kebakaran langsung melakukan pemadaman," kata Rokhim, Jumat, 6 November 2026.

Baca Juga:
Pemkot Surabaya Beri Edukasi Masyarakat Kenali Kebocoran LPG

Untuk mempercepat proses pemadaman, pihak DPKP mengerahkan sembilan unit mobil tempur dan empat unit tim rescue. Armada itu berasal dari sejumlah pos dan rayon, di antaranya Pos Sukolilo, Pos Kalirungkut, Rayon 3 Rungkut, Pos Menur, Poskotis Joyoboyo, Pos Pakis TVRI, dan Pos Jambangan.

Setelah dilakukan pemadaman sekitar 15 menit, api berhasil dipadamkan pukul 19.05 WIB. Pembasahan kemudian dilakukan hingga dinyatakan kondusif pada pukul 20.14 WIB.

Dari data petugas, bangunan tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 8x33 meter. Sedangkan area yang terbakar diperkirakan mencapai 8x30 meter. 

Dampak kebakaran juga sampai bagian belakang, hingga 80 persen. Sedangkan bagian depan dilaporkan aman.

Baca Juga:
5 Orang Luka dan Puluhan Ruko Rusak, Dampak Ledakan di San Antonio Pakuwon City

Sementara itu selama proses pemadaman, petugas mendapatkan tantangan berupa akses jalan yang sempit.

"Akses jalan sangat kecil dari jalan utama kurang lebih 500 meter dari jalan raya sampai ke lokasi titik kejadian kebakaran menggunakan kurang lebih 16 roll selang," ungkapnya. 

Menurut informasi dari RT setempat, penyebab kebakaran diduga berawal dari perselisihan antara pasangan suami istri yang menjadi penghuni kontrakan.

Salah satu penghuni diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah terjadi perselisihan. 

Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah instansi, yakni DPKP Surabaya, BPBD Surabaya, Dinas Perhubungan, Kecamatan Sukolilo, Posko Terpadu Timur, PMI, serta PLN. (*)