KETIK, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyelamatkan kekayaan negara dengan nilai sekitar Rp52 triliun dalam dua tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas PKH melaporkan keberhasilan menghimpun penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Nilai tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.

“Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerjasama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara. Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp52 triliun, sekitar USD3 miliar yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” tutur Prabowo.

Menurut Presiden, capaian tersebut menunjukkan hasil kerja bersama berbagai institusi pemerintah dalam menjaga dan mengamankan kekayaan negara.

Baca Juga:
Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun ke Negara, Tumpukan Uang Dipamerkan di Hadapan Prabowo

Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH yang dinilainya menghadapi tantangan tidak ringan dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan pemerintah akan terus melawan korupsi, kecurangan, serta praktik-praktik yang merugikan kekayaan negara.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ini. Saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan,” ucap Presiden.

Prabowo mengatakan upaya penertiban terhadap praktik yang merugikan negara tidak selalu berjalan mudah. Menurutnya, pemerintah akan menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik kecurangan.

Meski demikian, Presiden menegaskan pemerintah tidak akan menyerah dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.

Baca Juga:
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pecahkan Kutukan 35 Tahun di Era Prabowo

“Pilihannya adalah pada diri kita. Apakah kita berani memilih jalan kebenaran? Atau kita menyerah kepada kekuatan yang serakah? Kekuatan yang tidak setia kepada bangsa ini? Kekuatan yang menghina rakyat? Kekuatan yang bekerja agar Indonesia terus miskin? Padahal kita negara yang sangat kaya,” katanya.

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025.

Pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 14.633,79 hektare.

Pada tahap kedelapan, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait seluas 259.230,73 hektare.

Penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara dilakukan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Sedangkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan diserahkan dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Kehutanan.

Prabowo juga mengungkapkan adanya ancaman dan intimidasi yang dihadapi sejumlah anggota Satgas PKH, termasuk terhadap keluarga mereka. Ia memberikan penghargaan kepada jajaran satgas yang tetap menjalankan tugas meski menghadapi tekanan.

“Saya terima kasih yang masih mau berjuang bersama saya. Berjuang untuk rakyat kita. Berjuang untuk mereka yang tidak bisa bicara. Mereka yang tidak punya apa-apa,” ujar Presiden.

“Percayalah, kebenaran akan menang. Percayalah, kita di atas jalan yang benar. Kita tidak ragu-ragu,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo turut menyoroti praktik penyuapan terhadap pejabat negara yang masih menjadi tantangan dalam pembenahan institusi. Ia mengatakan pemerintah terus melakukan upaya perbaikan melalui pendekatan persuasif.

“Kita berusaha memperbaiki dengan persuasif, dengan dakwah, dakwah kebenaran, dakwah kebangsaan, dengan bicara, dengan meyakinkan, di mana-mana saya diundang pasti saudara tahu apa pesan saya. Menteri-menteri yang ikut rapat dengan saya tahu sikap saya, tekad saya, kehendak saya,” tandasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai capaian Satgas PKH menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan alam dan menegakkan hukum.

“Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, menegakkan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” tutur Jaksa Agung.(*)