KETIK, HALMAHERA SELATAN – Staf Khusus Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Riyanda Barmawi, menyoroti kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta pemerintah pusat kembali mempertimbangkan hak fiskal daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Menurut Riyanda, penghematan belanja negara tidak dapat dinilai hanya dari besarnya anggaran yang berhasil ditekan. Kondisi ekonomi masyarakat dan kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan juga perlu menjadi pertimbangan.
Pandangan itu disampaikan dalam Dialog Publik bertajuk Menjejaki Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto: Menakar Kebijakan Efisiensi, yang berlangsung di Andai Caffe, Kecamatan Bacan, Jumat 23 Oktober 2026.
Di hadapan peserta diskusi, Riyanda mengingatkan bahwa tekanan terhadap keuangan pemerintah semakin besar, sementara perputaran ekonomi di sejumlah wilayah belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
"Beban kita semakin besar. Sementara kondisi ekonomi di daerah berputar dengan nilai yang tidak signifikan," ujar Riyanda.
Baca Juga:
Pansel KPU 2027–2032 Sudah Dibentuk, Tinggal Tunggu Pengumuman PresidenMeski demikian, ia tidak ingin menempatkan penghematan belanja pemerintah sebagai kebijakan yang sepenuhnya keliru. Baginya, setiap keputusan memiliki konsekuensi yang harus ditimbang berdasarkan manfaat maupun dampaknya terhadap masyarakat.
"Kalau saya ingin menilai, saya tidak mau memihak efisiensi itu dalam satu pendekatan tunggal. Ada sisi positif, ada sisi negatif. Ada asas manfaatnya, ada mudaratnya," katanya.
Persoalan yang lebih mendasar, menurut Riyanda, terletak pada pembagian penerimaan antara pemerintah pusat dan wilayah yang menjadi lokasi eksploitasi kekayaan alam. Ia menilai kontribusi kawasan produksi terhadap perekonomian nasional semestinya menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan anggaran.
Terlebih, wilayah yang menyediakan bahan tambang dan komoditas lainnya turut menghadapi konsekuensi lingkungan serta kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Baca Juga:
Pemdes Sambiki di Halmahera Selatan Perkuat Penanganan Stunting"Yang paling penting menurut saya, di tengah efisiensi ini, hak kita sebagai daerah penghasil pendapatannya perlu dihitung lagi," ujarnya.
Riyanda kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan nilai ekonomi kerusakan lingkungan. Ia berpandangan bahwa berkurangnya kekayaan alam tidak cukup diukur dari penerimaan pemerintah, tetapi juga perlu memperhitungkan kerugian ekologis yang ditanggung wilayah setempat.
Perhitungan itu, menurutnya, dapat menjadi dasar untuk menilai apakah manfaat ekonomi yang diterima sebanding dengan sumber daya yang telah dimanfaatkan.
"Kerusakan sumber daya alam pun jika dihitung secara ekonomis, setara dengan uang yang masuk setiap tahun melalui PAD kita jika diakumulasi. Jika tidak, ini negara perlu dievaluasi," katanya.
Sorotan tersebut secara khusus diarahkan pada kondisi Halmahera Selatan. Riyanda mengingatkan bahwa pemanfaatan komoditas tambang memiliki batas karena cadangannya tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat.
Ia menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada kegiatan ekstraksi.
"Kalau di Halmahera Selatan, di Bacan ini, sumber daya alamnya sudah tidak bisa diperbarui lagi. Sustainability-nya tidak ada, dikeruk habis, selesai," ujarnya.
Dari persoalan penerimaan, Riyanda membawa pembahasan pada masa depan perekonomian wilayah kepulauan tersebut.
Ia mendorong adanya kajian mengenai hubungan antara industri berbasis sumber daya fosil dan pengembangan kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan. Kedua sektor itu dinilai perlu dipertimbangkan dalam penyusunan strategi pembangunan agar pendapatan pemerintah tidak terus bergantung pada komoditas yang suatu saat akan habis.
"Yang perlu kita teliti juga adalah keseimbangan antara agenda fosil yang beroperasi hari ini dengan hilirisasi ekonomi hijau. Itu perlu dipikirkan untuk menjaga keseimbangan postur keuangan di daerah, postur ekonomi di daerah," katanya.
Pada bagian lain, Riyanda menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo tetap terbuka untuk diperdebatkan. Ia memandang kritik sebagai bagian dari proses demokrasi sekaligus bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam mengevaluasi keputusan yang berdampak terhadap masyarakat.
"Namun, jika kita membuka kembali soal kebijakan efisiensi Presiden, silakan. Karena Prabowo adalah manusia, dia butuh kritik, dia butuh pandangan," ujarnya.
Dialog tersebut digelar Forum Kebangsaan Halmahera Selatan yang melibatkan PERMAHI, One Progress, Politika Institut, Yayasan Garuda Bakti Nusantara, dan Yayasan Garuda Raya Sentosa.
Selain Riyanda Barmawi, forum itu menghadirkan anggota DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru serta Kepala Bappeda Halmahera Selatan Muhammad Nur sebagai narasumber. (**)