Ribuan Masyarakat Sambut Bebasnya Moch Wijdan dari Rutan Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: M. Rifat

7 Agt 2024 05:44

Thumbnail Ribuan Masyarakat Sambut Bebasnya Moch Wijdan dari Rutan Sampang
Kepala Desa Ketapang Daya Moch Wijdan disambut ribuan warga usai bebas dari Rutan Kelas II B Sampang (6/8/2024). (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id)

KETIK, SAMPANG – Kediaman Ketua Klebun Pantura Bersatu Moch Wijdan dibanjiri ribuan warga Pantura Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sejak Selasa (6/8/2024).

Pasalnya, Moch Wijdan telah dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampang, Selasa (06/08/2024). Bahkan, kedatangan Moch Wijdan dikawal pihak kepolisian. Terlihat juga sejumlah elit partai politik di kediaman Kepala Desa Ketapang Daya.

Tak hanya itu, gema sholawat dan lantunan doa menyambut kebebasan Klebun Wijd, panggilan akrabnya, dari Rutan Klas IIB Sampang.

Moch Wijdan yang akrab disapa Bun Wijd itu berterima kasih kepada seluruh masyarakat Pantura yang telah menunggu untuk menyambutnya keluar dari Lapas Sampang.

Baca Juga:
451 WBP Rutan Situbondo Dapat Remisi Kemerdekaan, 10 Orang Langsung Bebas

"Dengan membaca syahadat dan sholawat ini adalah bisa menghilangkan kesalahan yang terjadi pada akhir 2023 lalu itu,” tuturnya.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi hikmah untuk menjadikan dirinya menjadi lebih baik lagi.

“Belajar dari kejadian itu akan menjadikan proses saya agar lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sampang menjatuhkan vonis penjara kepada Bun Wid. Hakim menjatuhkan vonis berbeda kepada beberapa terdakwa dalam kasus penembakan terhadap Muarah, warga Kecamatan Banyuates.

Baca Juga:
Kades Ketapang Daya Rutin Santuni Anak Yatim Setiap Jumat Legi

Moch Wijdan (Bun Wid) dijatuhkan vonis penjara 8 bulan, sementara Hannan 4 tahun, Abd Rorim 5 tahun, H. Sutikno 5 tahun, Haris 3 tahun 6 bulan.

Dalam amar putusan, majelis hakim memutuskan bahwa Bun Wid tidak terlibat dalam skandal kasus penembakan, tapi tidak melapor ke polisi meski mengetahuinya.

"Sesuai dengan fakta di persidangan bahwa Moch Wijdan bukan merupakan otak dari perencanaan penembakan terhadap korban Muarah,” ucap Bachtiar Pradinata selalu kuasa hukum Bun Wid pada Kamis (25/7/2024) lalu. (*)

Baca Sebelumnya

Stafsus Presiden Ungkap Hubungan Megawati dan Jokowi Baik-Baik Saja

Baca Selanjutnya

Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Tiri Bunuh Bayi Usia 13 Bulan

Tags:

Kades Ketapang Daya Moch Wijdan Bebas Ribuan Masyarakat

Berita lainnya oleh Mat Jusi

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

13 April 2026 11:44

Rumah Pendidikan Gelar Try Out UTBK SNBT se-Madura di Sampang, Asah Mental dan Akademik Siswa

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

12 April 2026 23:06

Keterbatasan Biaya Tak Surutkan Semangat Belajar Kakak Beradik Yatim Piatu di Sampang

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

12 April 2026 22:47

Kolaborasi dengan Ketik.com, Bank Sampang Tanggung Biaya Makan Santri Yatim Piatu

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

11 April 2026 23:30

Buku Di Balik Layar Demokrasi Karya Miftahur Rozaq Resmi Diluncurkan, Tamsul: Bukti Kader PMII Produktif di Dunia Literasi

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

11 April 2026 12:09

Kisah Haru Abd Qodir, Santri Yatim Piatu di Sampang yang Gigih Belajar di Tengah Keterbatasan Biaya

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

10 April 2026 19:45

Kades Banjar Talela Sampang Mantu, Persiapan Hampir Rampung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar