Resmi! Aturan Jam Kerja ASN Kota Malang Selama Ramadan 2026, Tak Ada WFH

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Fisca Tanjung

18 Feb 2026 16:31

Thumbnail Resmi! Aturan Jam Kerja ASN Kota Malang Selama Ramadan 2026, Tak Ada WFH
Ilustrasi ASN Kota Malang, pada Ramadan 2026 diberlakukan penyesuaian jam kerja tanpa WFH dan pengaturan pakaian. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Selama Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Malang diberlakukan jam kerja baru. Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, maka Pemerintah Kota Malang tidak menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para ASN.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2026 tentang penetapan jam kerja dan penggunaan pakaian di Bulan Ramadan bagi ASN dan karyawan BUMD Kota Malang. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso pada Rabu, 18 Februari 2026.

Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan, terdapat pengaturan bagi ASN dengan jam kerja efektif selama 5 hari kerja dari Senin hingga Jumat. Pada Senin hingga Kamis, jam kerja ASN dan karyawan BUMD berlangsung pada pukul 08.00-15.00 WIB. Untuk waktu istirahat dimulai 12.00-12.30 WIB.

"Sedangkan hari Jumat masuk lebih awal, mulai 07.30-15.00 WIB dan istirahatnya pada 11.30-12.30 WIB," ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Baca Juga:
[FOTO] Sensasi Kuliner Italia di Malang, Cicipi “Torre Del Gusto” Italian All You Can Eat Dinner di Hotel Santika Premiere

Di sisi lain, bagi ASN yang memiliki jam kerja efektif 6 hari kerja dari Senin hingga Sabtu terdapat aturan yang berbeda. Pada Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 07.30-14.15 dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB. Pada Jumat pukul 07.30-11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30-11.30 WIB.

"Dengan ketentuan bahwa jumlah jam kerja Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 hari kerja atau 6 hari kerja selama bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu. Tidak termasuk jam istirahat," lanjutnya.

Selain penyesuaian jam kerja, penggunaan pakaian pun kembali diatur untuk menghormati momen Ramadan 2026 ini. Hendru menjelaskan, pada Senin hingga Rabu, ASN harus menggunakan pakaian dinas yang berlaku pada hari tersebut.

Sedangkan untuk hari Kamis dan Jumat, bagi laki-laki maupun perempuan wajib menggunakan busana muslim. Untuk pakaian ASN maupun Karyawan BUMD yang beragama selain Islam, dapat menyesuaikan.

Baca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al Kamil

"Kalau Ramadan tahun lalu, pada hari Kamis menggunakan pakaian Kamis Mbois, dan baju muslim hanya pada hari Jumat. Sekarang Kamis dan Jumat menggunakan baju muslim, dan non muslim bisa menyesuaikan," tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya

PMI Kota Probolinggo dari Donor Darah hingga Rekor Nasional

Baca Selanjutnya

Ramadan 1447 H, Ini Hikmah dan Pesan dari Gubernur Khofifah untuk Umat Muslim Jawa Timur

Tags:

ASN Kota Malang Kota Malang Jam Kerja ASN Jam kerja Penyesuaian Jam Kerja Ramadan 2026 ramadan Baju ASN Pakaian Dinas

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan

17 April 2026 19:10

Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend