KETIK, MALANG – ‎Bupati Malang Sanusi memberikan dukungan penuh terhadap beroperasinya Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya. Rencananya, fasilitas transportasi umum itu akan diresmikan di Pendapa Kabupaten Malang di Kepanjen, 29 Oktober 2026.
‎
‎Dukungan dari Bupati Malang Sanusi tersebut disampaikan ketika menerima kunjungan Kadishub Jatim Nyono di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu, 30 September 2026.
‎
‎"Syukur alhamdulillah, merupakan anugerah bagi Kabupaten Malang, yang insya Allah akan dilaunching ibu Gubernur Jawa Timur. Harapan saya, ya bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar," ujar Bupati Malang Sanusi.
‎
‎Lebih lanjut ia mengatakan, Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya akan terkoneksi dengan bus Trans Jatim Koridor I yang sudah beroperasi lebih dahulu. 
‎
‎Bahkan, penumpang tidak dikenakan biaya atau tarif lagi, semisal dari Koridor I dan Koridor II untuk tujuan Kota Kepanjen ke Kota Batu.
‎
‎"Akan ada dispensasi bagi penumpang, dari Koridor I dan Koridor II, dalam jangka waktu tertentu kurang dari 2 jam, itu tidak perlu membeli tiket lagi. Jadi dari Kepanjen ke Batu bisa langsung akses bus, tanpa harus beli tiket atau bayar lagi," ungkapnya.
‎
‎Abah Sanusi sapaan akrabnya juga mengatakan, pihaknya sudah lakukan sosialisasi dan kerjasama untuk mengakomodir driver dari angkutan lokal yang terdampak untuk tenaga driver dan kebersihan bus 
‎
‎"Di Kabupaten Malang lebih mengedepankan, kepentingan umum dan kemanfaatan kepentingan masyarakat, dari kepentingan yang lain," jelasnya.
‎
‎Pihaknya juga menyiapkan armada untuk mendukung keberadaan Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya tersebut.
‎
‎"Nanti juga akan kita siapkan kendaraan umum penunjang pariwisata, tepat setelah bus Trans Jatim Koridor II ini berjalan, dari Kota Kepanjen ke Terminal Gondanglegi  langsung ke pantai di Malang Selatan. Rencana untuk pengembangan wisata di Malang Selatan," ungkapnya.
‎
‎Sebagai informasi, Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya memiliki 15 armada (14 bus operasional dan 1 armada cadangan) dengan estimasi waktu tempuh sekitar 1 jam 50 menit.
‎
‎Sedangkan rutenya melintasi sejumlah wilayah di Kabupaten Malang menghubungkan rute Malang Raya (Terminal Arjosari - Terminal Hamid Rusdi)- Kota Kepanjen (Terminal Gondanglegi - Terminal Talangagung).  
‎
‎Trans Jatim Koridor II hadir sebagai simbol kebanggaan daerah sekaligus komitmen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, modern dan berkelanjutan. 
‎
‎Jarak rute 49 km bus Kanjuruhan memiliki interval 15-20 menit antar tiap bus yang melintas dengan jam operasional 05.00-21.00 WIB, bertarif Rp 5 ribu (umum) dan Rp 2.500 (pelajar/santri/mahasiswa). (*)
‎
‎

Baca Juga:
Perumda Tirta Kanjuruhan Sambangi PJT I, Intip Strategi Organisasi hingga Sistem E-KPI ‎
Baca Juga:
Pramuka Jatim Berangkat ke PPSN VI, Kakanwil Kemenag Jatim Minta Santri Semangat Ikuti Semua Aktivitas