Rekrutmen PKD untu Pilkada Kota Batu Masih Sepi Peminat

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

21 Mei 2024 14:30

Thumbnail Rekrutmen PKD untu Pilkada Kota Batu Masih Sepi Peminat
Pendaftar PKD menyerahkan berkas formulir ke Bawaslu Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kota Batu membuka pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan/desa (PKD). Namun, pendaftaran Panitia Ad Hoc ini masih sepi peminat.

Hingga, Senin (20/5/2025) pukul 16.00 WIB, dari 24 kelurahan/ desa se-Kota Batu, baru 15 di antaranya yang sudah memiliki pendaftar.

Supriyanto, Ketua Bawaslu Kota Batu mengatakan, dalam seleksi administrasi dan tes tulis nanti, ada 48 orang atau 2 orang per desa yang tersaring.Total PKD yang dibutuhkan yaitu 24 orang sesuai jumlah desa atau kelurahan di Kota Batu.

"Rekrutmen PKD telah kita buka sejak tanggal 18 Mei 2024, dan baru akan kita tutup pada 24 Mei 2024 mendatangi,” katanya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Supriyanto menyebutkan, desa atau kelurahan yang masih belum ada peminat PPKD yaitu, Pesanggrahan, Sumberejo, Gubungsari, Giripurno, Sumberbrantas, Dadaprejo, Junrejo, Mojorejo, dan Torongrejo.

"PKD bagian dari badan adhoc Pemilu. Tugasnya yaitu mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di kelurahan atau Desa," tambahnya. Menurut Suprianto, PKD menjadi ujung tombak pengawasan pemilu karena berada paling dekat dengan masyarakat.

PKD memiliki wewenang mencegah terjadinya praktik politik uang dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di desa atau kelurahan.

"Maka dibutuhkan integritas karena tantangan pemilu semakin kompleks. pengawas pemilu wajib memahami seluruh mekanisme pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa," jelasnya.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Supriyanto menegaskan, syarat untuk mendaftar PKD adalah WNI berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran; tidak pernah dipenjara, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan E-KTP, pendidikan minimal SMA atau sederajat. 

Kemudian, pendaftar harus memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Serta memiliki kompetensi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilihan.

"Untuk informasi lebih detail bisa mengikuti media sosial Bawaslu Kota Batu atau Website resmi Bawaslu Kota Batu," jelasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pilkada Sidoarjo 2024 Akan Melahirkan Bupati yang Bagaimana?

Baca Selanjutnya

Refleksi Mahasiswa terhadap UKT di Meja Perkopian

Tags:

Kota Batu Bawaslu Kota Batu PKD Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar