Rekrutmen Pantarlih, KPU Jember: Tidak Boleh Berpihak pada Calon Kepala Daerah

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Mustopa

19 Jun 2024 09:38

Thumbnail Rekrutmen Pantarlih, KPU Jember: Tidak Boleh Berpihak pada Calon Kepala Daerah
Komisioner KPU Jember Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas, Andi Wasis (19/6/2024) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau lebih sering disebut pantarlih beririsan dengan verifikasi administrasi (vermin) calon bupati-wakil bupati Jember perseorangan pada Pilkada 2024.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyatakan bahwa nama yang tertera sebagai pendukung calon perseorangan tidak diperbolehkan menjadi pantarlih.

"Kalau sudah menjadi penyelenggara pemilu ya sudah pasti tidak diperbolehkan mendukung salah satu pasangan calon dari perseorangan maupun jalur partai politik,” tegas Andi Wasis, komisioner Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas, KPU Jember saat dikonfirmasi Rabu (19/6/2024).

Penyelenggara pemilu termasuk pantarlih sama sekali tidak diperkenankan berpihak kepada salah satu calon kepala daerah manapun. Untuk memastikan itu, apabila memang ada pendaftar pantarlih yang teridentifikasi mendukung calon perseorangan akan dilakukan klarifikasi.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

“Klarifikasi apakah yang bersangkutan ini betul-betul mendukung calon perseorangan atau memang namanya kebetulan masuk atau dicatut, nanti kita gunakan mekanisme yang sudah ada,” imbuh Andi.

Kebutuhan pantarlih di seluruh wilayah Kabupaten Jember untuk Pilkada serentak 2024 sekitar 4.000 orang. Menurut jadwal, tahapan perekrutan Pantarlih KPU Jember dimulai sejak 13 Juni 2024.

Penerimaan pendaftaran calon pantarlih mulai 13 Juni sampai 19 Juni 2024. Selanjutnya penelitian administrasi dilaksanakan pada 14-20 Juni 2024. Kemudian pengumuman hasil seleksi calon pantarlih dijadwalkan pada tanggal 21-23 Juni dan pelantikan pada 24 Juni 2024.

Untuk proses seleksi pantarlih dilakukan oleh petugas PPS di masing-masing desa/kelurahan. Pantarlih nantinya akan bekerja pasca dilantik dengan masa kerja dua bulan.(*)

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Baca Sebelumnya

Cangkel Jadi Pionir Rokok Tanpa Tar, Kurangi Risiko Paparan Berbahaya

Baca Selanjutnya

Kok Bisa? 15 Polisi Anggota Polres Medan Jadi Buronan, Diduga Terlibat Aksi Curanmor

Tags:

Pantarlih dilarang berpihak pada calon kepala daerah Pilkada 2024 KPU Jember

Berita lainnya oleh Fenna Nurul

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

17 Desember 2024 08:46

Polije Raih Tiga Penghargaan di Ajang Bergengsi Vokasi Berinovasi

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

2 Desember 2024 15:34

Kembangkan Ekosistem Halal, KPwBI Jember dan Pemkab Luncurkan Zona KHAS di Unej

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

13 November 2024 14:56

Polije Fokus Cetak Agripreneur Muda Melalui Project Based Learning Exhibition and Talkshow

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

10 November 2024 06:30

Utus Rahayu Saraswati ke Jember, Prabowo Pastikan Dukung Gus Fawait-Djoko

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

9 November 2024 18:04

Ketum PP Tidar Rahayu Saraswati Tanam Pohon Bersama Arum Sabil di City Forest Jember

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

30 Oktober 2024 08:02

Cabup Hendy Siap Tingkatkan Program Layak Anak dengan Bangun Fasilitas Ibu dan Anak di Pusat Perbelanjaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H