KETIK, BANDUNG – Reformasi pelayanan perizinan yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menunjukkan hasil nyata. Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026 mencatat Kabupaten Bandung berhasil menembus kategori Sangat Baik dengan nilai 94,838, meningkat tajam dibanding penilaian sebelumnya yang berada di angka 76,484.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 204 Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa berbagai langkah pembenahan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung berada di jalur yang tepat.

"Peningkatan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan perizinan. Fokus kami bukan mengejar angka, tetapi menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha," kata Ben Indra Agusta di Soreang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ben, kenaikan lebih dari 18 poin dalam satu siklus penilaian merupakan salah satu peningkatan paling signifikan yang pernah diraih Kabupaten Bandung.

Baca Juga:
Jawa Barat Rajai Investor Pasar Modal Nasional, OJK: 5,7 Juta Warga Sudah Berinvestasi

Ia menilai, reformasi pelayanan yang diarahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mendorong perubahan nyata, mulai dari penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan, percepatan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga peningkatan kualitas sumber daya aparatur.

"Kami terus membangun budaya pelayanan yang responsif. Seluruh proses diarahkan agar investasi tidak terhambat oleh birokrasi, tetapi tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas," ujarnya.

Ben mengatakan pelayanan perizinan yang semakin baik akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kepercayaan investor. Semakin cepat proses perizinan, semakin besar peluang investasi masuk ke Kabupaten Bandung, yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian daerah.

Karena itu, DPMPTSP terus melakukan evaluasi terhadap seluruh standar pelayanan agar setiap inovasi yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:
Kabupaten Bandung Siap Ditunjuk Jadi Venue Final Piala Presiden 2026

"Kami tidak ingin berhenti pada capaian ini. Justru ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat iklim investasi yang sehat di Kabupaten Bandung," katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga memperlihatkan semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional.

"Kami optimistis kualitas pelayanan investasi Kabupaten Bandung akan terus meningkat sehingga mampu menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya di Kabupaten Bandung," ujar Ben.(*)