Ratusan Massa Geruduk DPRD Blitar, Protes Perusahaan Perkebunan Nakal

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Marno

12 Jul 2023 11:35

Thumbnail Ratusan Massa Geruduk DPRD Blitar, Protes Perusahaan Perkebunan Nakal
Aksi Front Perjuangan Petani Mataraman ( FPPM) dan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (12/7/2023). (Foto: FavanKetik.co.id)

KETIK, BLITAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman ( FPPM) dan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (12/7/2023). Aksi massa menuntut DPRD bersikap tegas terhadap perkebunan nakal di wilayah Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Massa datang naik tiga truk. Mereka melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Setelah beberapa lama, perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk untuk melakukan audiensi yang difasilitasi oleh Komisi I.

Dalam audiensi itu turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Jumali, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta delegasi dari perusahaan perkebunan. Audiensi berlangsung alot karena kedua pihak teguh dengan pendiriannya masing-masing.

"Kami mendesak dewan tegas, turun tangan langsung atas kesemrawutan pola pengelolaan yang ada di 16 perkebunan di Desa Sumberasri. Izin dan praktik dilapangannya berbeda," ujar M. Trianto selaku koordinator aksi.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Masyarakat juga mengeluh terkait alih fungsi lahan yang ugal-ugalan, yang diduga menabrak kepentingan masyarakat setempat. Salah satunya, tanggul tempat penampungan air yang digunakan untuk mitigasi bencana, malah diubah menjadi kandang sapi. 

"Ada juga dugaan pembakaran lahan, itu jelas ada pidananya, dendanya pun jelas. Yang jadi korban siapa? ya masyarakat sekitar. Warga Sumberasri lah yang pertama akan terkena dampaknya, makanya kita desak dewan bergerak cepat," tegasnya.

Massa memberi waktu paling lama satu minggu, untuk penyelesaian masalah tersebut. Jika tidak, maka akan lebih banyak massa lagi yang datang, untuk menuntut pencabutan HGU ke-16 perusahaan perkebunan tersebut.

"Kita minta dewan untuk tegas, tadi sepakat kita kasih waktu satu minggu untuk diadakannya pertemuan dengan direksi perusahaan, karena yang hadir tadi tak punya kuasa apa-apa. Kalau lebih dari satu minggu, kita tuntut cabut HGU-nya," pungkas ketua KRPK ini.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Foto Massa gabungan masyarakat lintas umur saat turun aksi. Rabu (12/7/2023). (Foto: Favan/ketik.co.id)Massa gabungan masyarakat lintas umur saat turun aksi, Rabu (12/7/2023). (Foto: Favan/Ketik.co.id)

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, DPRD akan menyikapi serius permasalahan ini. Rencananya DPRD akan meninjau langsung lokasi perkebunan yang diduga bermasalah.

"Tentu tadi kita kasih waktu satu minggu, tegas tidak boleh lewat dari itu. Kita juga akan tinjau langsung lokasinya. Karena ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas " ujarnya.

Sementara delegasi perusahaan perkebunan yang hadir belum mau memberikan komentar apapun, ketika ditanyai tentang permasalahan ini. (*)

Baca Sebelumnya

Gubernur Khofifah: Perlunya Pamerataan Infrastruktur untuk Penerapan Smart City

Baca Selanjutnya

Marshanda Zahra Ungkap Cara Membagi Waktu Kuliah, Kerja dan Hobi

Tags:

DPRD demo Aksi Kabupaten Blitar

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

10 April 2026 13:50

IPSI Tegaskan Kepemimpinan Tunggal PSHT, Bagas Ketua Cabang Blitar Pastikan Tak Ada Lagi Dualisme

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

9 April 2026 12:45

Antara Simbol dan Substansi: Membaca Gaya Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar