Ratusan Eks Karyawan PT MTG Terima JHT Rp9,3 Miliar, Siap Bertani Cabai hingga Cari Kerja Baru

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

15 Jul 2025 20:03

Thumbnail Ratusan Eks Karyawan PT MTG Terima JHT Rp9,3 Miliar, Siap Bertani Cabai hingga Cari Kerja Baru
Disnaker Sleman fasilitasi pencairan Dana JHT Rp9,3 Miliar bagi 356 Eks Pekerja PT MTG. (Foto: Diskominfo Sleman/Ketik)

KETIK, SLEMAN – Ratusan mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) di Kabupaten Sleman bernapas lega. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman telah memfasilitasi pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp9,3 miliar bagi 356 eks pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pensiun dini.

Pencairan ini berlangsung di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, pada Selasa 15 Juli 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, menjelaskan bahwa total dana yang dicairkan mencapai Rp9,3 miliar. Dua orang pekerja bahkan menerima nilai tertinggi, masing-masing Rp50 juta.

"Proses pencairan ini kami lakukan bekerja sama dengan Bank BTN," ucap Rudi.

Sedangkan Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih menambahkan, penyaluran JHT ini merupakan tahap lanjutan bagi mantan pekerja MTG pascakebakaran yang melanda perusahaan pada 21 Mei 2025.

"Sebanyak 356 pekerja ini memiliki masa kerja antara 4 hingga 29 tahun dan mereka di-PHK atau pensiun dini pada Juni lalu," jelas Sutiasih.

Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, sebanyak 989 pekerja kontrak MTG juga telah menerima JHT senilai Rp3,9 miliar. Dengan pencairan terbaru ini, total 1.345 pekerja MTG telah terdampak langsung.

Sutiasih juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian HRD MTG terkait pembayaran pesangon, dan prosesnya masih berjalan.

"Para pekerja juga kami arahkan untuk berkomunikasi langsung guna mendapatkan kejelasan mengenai hak-hak mereka," tambahnya.

Ia menjelaskan, JHT merupakan bentuk perlindungan sosial berupa tunjangan uang tunai bagi pekerja yang memasuki masa pensiun atau terkena PHK. Iuran JHT sebesar 5,7 persen dari gaji, dengan rincian 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen oleh perusahaan.

"Kami mengapresiasi PT MTG yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap. Ini patut dicontoh, karena tidak semua perusahaan melakukan hal ini dengan baik," ungkap Sutiasih.

Salah satu penerima JHT, Bagyo (48), mengungkapkan rasa syukurnya atas pencairan dana tersebut. Pria yang telah bekerja di MTG sejak tahun 2000 itu berencana memulai usaha baru setelah kehilangan pekerjaannya.

“Alhamdulillah, saya lega JHT-nya cair. Di tengah duka karena ada musibah kebakaran beberapa waktu lalu, uang ini sangat berarti. InsyaAllah saya akan gunakan untuk bertani cabai,” ungkap Bagyo.

Kembali Sutiasih menyebutkan bahwa Disnaker Sleman berharap dana JHT ini dapat dimanfaatkan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan hidup atau sebagai modal usaha. Selain itu, Disnaker Sleman juga menyediakan program Taksi Pekerja (Fasilitas Seleksi Pekerja), yang telah diikuti oleh 300 eks pekerja MTG.

"Kami mengimbau para eks pekerja tetap semangat dan produktif, baik sebagai pekerja kembali maupun sebagai wirausaha mandiri," harap Sutiasih. (*)

Baca Juga:
Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen April 2026, Cek Ini Posisi dan Jadwal Pendaftarannya!
Baca Sebelumnya

Tolak Kekerasan, Perguruan Silat di Kota Batu Ikrar Damai

Baca Selanjutnya

Dua Lokasi Rawan Banjir Kota Malang Diusulkan Masuk Skema Pendanaan World Bank hingga Rp154 Miliar

Tags:

Dana JHT Disnaker Sleman Pemkab Sleman Eks Pekerja PT MTG BPJS Ketenagakerjaan phk Pesangon modal usaha Perlindungan Pekerja kebakaran pabrik Usaha Baru

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar