KETIK, BATU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menjaga kelestarian lingkungan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam pembahasan tersebut, Nurochman menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp365 miliar akan dikejar melalui optimalisasi potensi daerah dan digitalisasi perpajakan.
“Upaya peningkatan pendapatan itu tidak diarahkan pada kenaikan tarif pajak yang dapat menambah beban masyarakat kecil maupun pelaku UMKM,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.
Pada sektor pelayanan dasar, Pemkot Batu menganggarkan Rp15 miliar untuk program Beasiswa Seribu Sarjana dan Rp37,9 miliar untuk jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Baca Juga:
Wali Kota Cak Nur Berangkatkan Atlet Kota Batu ke Popda dan Peparpeda Jatim 2026, Target Prestasi Membanggakan!Sementara itu, anggaran sekitar Rp50 miliar disiapkan untuk revitalisasi Stadion Brantas dan Rp11,8 miliar untuk penanganan sampah terpadu. Kedua alokasi tersebut menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah yang mencakup fasilitas olahraga dan pengelolaan lingkungan.
Di bidang investasi dan pariwisata, Pemkot Batu berkomitmen memastikan pengembangan kegiatan ekonomi tetap sesuai dengan tata ruang dan memperhatikan kelestarian lingkungan. “Pengembangan sektor pariwisata juga diarahkan melalui kolaborasi dengan petani dan pelaku UMKM lokal agar dampak ekonominya dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan, pemerintah daerah turut menyiapkan lelang dini proyek fisik. Langkah ini tetap harus disertai penerapan prinsip transparansi, penjagaan kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Batu. (*)