KETIK, MALANG – Aksi nekat AGF (26) berupaya membawa lari sepeda motor seorang mahasiswi di Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, berakhir di tangan warga dan kepolisian. Pelaku merebut kendaraan dengan merangsek naik ke jok belakang dan mendorong korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kampus Universitas Merdeka (Unmer) Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa bermula saat korban berinisial SIR (22) berhenti di minimarket usai menyelesaikan kuliahnya.
"Setelah memarkir serta mengunci stang sepeda motornya, korban masuk ke dalam minimarket. Sekitar 10 menit kemudian, korban kembali ke parkiran," jelasnya kepada wartawan, Minggu, 27 September 2026.
Ketika SIR hendak melaju meninggalkan lokasi, pelaku secara mendadak menaiki jok belakang motornya. Ia kemudian mendorong korban hingga kehilangan keseimbangan dan tersungkur.
"Saat korban terjatuh, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor. Korban pun berlari masuk kembali ke minimarket untuk meminta pertolongan," terangnya.
Baca Juga:
Jaga Identitas Daerah, Polresta Malang Kota Ajak Lestarikan Boso WalikanTak berselang lama, pelaku beserta sepeda motor curiannya berhasil diamankan oleh warga dan mahasiswa di halaman Fakultas Hukum Unmer Malang. Pelaku beserta barang bukti lantas diserahkan ke Polresta Malang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial AGF yang masih berusia 26 tahun dan merupakan mahasiswa asal Kabupaten Jember. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket dan celana yang dikenakan tersangka saat beraksi, Honda Scoopy nopol N-3967-FAG milik korban, serta rekaman CCTV kejadian," bebernya.
Atas perbuatannya, AGF dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dalam kesempatan tersebut, Lukman imbau para mahasiswa untuk senantiasa waspada saat memarkirkan kendaraan, baik di lingkungan kampus, tempat kos, maupun fasilitas umum.
"Pastikan kendaraan dikunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci atau barang berharga di kendaraan, baik saat berada di kos maupun saat beraktivitas di luar," tandasnya.(*)