KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto mengingatkan pentingnya kolaborasi dan komitmen sejumlah pihak sebagai upaya membangun kabupaten setempat menjadi lebih baik.
Ia menyampaikan pesan tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Rakor berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Sabtu ,10 Mei 2025.
Menurut RIanto, sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW-RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah.
Baca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Selasa 14 April 2026: Jakarta dan Bandung Cerah"Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kabupaten Asahan ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan," tuutrnya.
Hadir para rakor tersebut Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati sekaligus membuka kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daearah Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida, Kadis PUPR, Kadis DLH dan Kadis PMPPSP.
Sementara itu, rakor juga bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
"Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Selamat Capt! Rizky Ridho Resmi Jadi Ayah, Bagikan Momen Gendong Sang Buah Hati"Yang pasti, kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Asahan secara berkelanjutan," tambah Wabup Rianto. (*)