Raja Tega! Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri yang Lagi Hamil, Gara-gara Anak Bungsu Minta Biaya Sekolah

Jurnalis: Muhammad Hatta
Editor: Muhammad Faizin

1 Jul 2025 18:55

Headline

Thumbnail Raja Tega! Suami di Jember Aniaya dan Sekap Istri yang Lagi Hamil, Gara-gara Anak Bungsu Minta Biaya Sekolah
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Rihad kumala/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Terungkapnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jember, Jawa Timur menguak sejumlah fakta memilukan. Korbanm yakni EM, ibu berusia 37 tahun dianiaya oleh suaminya sendiri secara brutal, yakni NH, pria berusia 31 tahun. Keduanya merupakan warga Dusun Jatirejo, Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah.

Tidak hanya dianiaya secara brutal hingga babak belur, korban juga disekap oleh suaminya selama 5 hari.

Selama 5 hari itu pula, korban dipukul menggunakan tangan, palu hingga rantai besi pada bagian wajah, tangan, kaki bahkan hingga punggung. Padahal, korban saat itu dalam kondisi hamil 6 bulan.

Penyebab penganiayaan pun terbilang sepele. Yakni karena sang istri meminta uang untuk membayar tunggakan tunggakan biaya sekolah untuk putra bungsunya.  

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

Aksi penyekapan dan penganiayaan ini juga sudah berlangsung selama sekitar 5 hari, yakni sejak Senin, 23 Juni 2025. Pagi itu, sekitar pukul 07.00 WIB, korban dianiaya dan kemudian disekap di dalam rumahnya oleh sang pelaku.

Dengan kondisi muka penuh luka lebam, kedua kaki korban dirantai dengan gembok besi agar tidak bisa kabur dari rumah.

Aksi penyekapan dan penganiayaan ini kemudian baru terungkap pada Jumat, 27 Juni 2025 kemarin. Yakni saat korban berhasil keluar rumah dan meminta pertolongan tetangganya.

“Saat itu korban berhasil merangkak ke bagian depan rumah lalu berteriak minta tolong hingga mengundang kedatangan para tetangga,” ujar Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo saat dikonfirmasi jurnalis Ketik pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga:
Viral Kasus Bullying Siswa di Jember, Akademisi Soroti Bahaya Normalisasi Kekerasan Remaja

Polisi yang mendapat laporan warga, langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi menyebut, kondisi korban saat itu cukup memilukan. Nampak luka lebam bekas penganiayaan sadis di sekujur tubuh, mulai dari wajah, kaki hingga jari-jarinya.

“Kita lalu minta bantuan petugas Damkar untuk melepas kerangkeng besi,” sambung Eko.

Beberapa saat kemudian, suami korban kembali pulang ke rumah usai membeli makan. Saat itu pula tim Unit Reskrim Polsek Jenggawah dan Unit Opsnal Resmob Selatan langsung mengamankan pelaku.

“Kita langsung amankan tanpa ada perlawanan, sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Eko.

Polisi juga mengamankan sejumlah benda yang digunakan untuk menyiksa korban. Mulai dari palu besi, satu selang rem motor, satu rantai besi, dan satu buah gembok.

Dari hasil penyelidikan sementara, pasutri ini telah menikah selama 11 tahun dan dikaruniai tiga anak. Kini, anak-anak korban dititipkan ke tetangga terdekat. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak kecamatan untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban beserta anak-anaknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Eko.

“Penanganan kasusnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Jember,” pungkas Eko. (*)

Baca Sebelumnya

Ini Klarifikasi Kades Banyutengah Gresik usai Viral Pelayanan Mobil Siaga ke Warga Lamban

Baca Selanjutnya

Kental Aroma Samba, Arema FC Kembali Rekrut 2 Pemain dari Brasil

Tags:

Jember KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga istri hamil dianiaya suami suami sekap istri Unit PPA Satreskrim Polres Jember

Berita lainnya oleh Muhammad Hatta

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

5 April 2026 21:15

Kebakaran di Permukiman Padat Jember, 3 Rumah Terdampak, Kerugian Capai Rp100 Juta

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

4 April 2026 11:51

Video Percikan Api Lokomotif Viral di TikTok, KAI Pastikan Bukan Kebakaran

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

4 April 2026 11:25

Diduga Terpeleset Saat Menimba Air, Perempuan di Puger Jember Tewas Tercebur Sumur

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

4 April 2026 11:00

Terungkap, Dugaan Bullying Siswa SMA di Jember Dipicu Voice Note dan Konflik Lama

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

4 April 2026 10:00

Korban Bullying di Jember Alami Trauma, Dinsos Libatkan Psikolog

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

4 April 2026 09:05

Polisi Selidiki Kasus Bullying Siswa SMA di Jember, Diduga Libatkan 10 Remaja

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H