Putri Candrawati Bersaksi di Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Editor: Shinta Miranda

12 Des 2022 08:14

Thumbnail Putri Candrawati Bersaksi di Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J 
Putri Candrawati saat mendatangi Pengadilan Negeri Jaksel. (Foto: Adi Maulana/CNN Indonesia) 

KETIK, JAKARTA – Hari ini, Senin (12/12/2022), Putri Candrawati bakal jadi saksi dalan sidang perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J. 

Diketahui sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini digelar Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kesaksian Putri Candrawati menjadi yang paling dinantikan, setelah sang suami, Ferdy Sambo membeberkan kesaksiannya bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, pada Rabu (07/12) lalu. 

Di hadapan Majelis Hakim, Ferdy Sambo mengungkap cerita istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J, di rumah Magelang, Jawa Tengah. 

Baca Juga:
Irjen Syahar Diantono Pengganti Sambo Naik Bintang Tiga, Jabat Kabaintelkam Polri

Jalannya sidang Ferdy Sambo hari ini diperkirakan akan menarik sebab kesaksian istri mantan Kadiv Propam Polri itu akan memberikan kesaksian secara terbuka. 

Sidang sebelumnya, Ferdy Sambo memberikan kesaksian untuk ketiganya, dan saat ini giliran istrinya Putri Candrawati diminati keterangan sebagai saksi. 

Sebelumnya, tim pengacara kubu Ferdy Sambo, Arman Hanis, sempat mengajukan permohonan sidang tertutup saat Putri Candrawati memberikan kesaksian dalam sidang tersebut. 

"Saudara Putri dipanggil sebagai saksi pada tanggal 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang kami tindak lanjuti di tanggal 6 Desember permohonan agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup karena menyangkut kekerasan seksual," kata dia, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022. 

Baca Juga:
Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Ajukan Restitusi

Namun permintaan itu berakhir dengan penolakan dari Majelis Hakim yang saat itu diketuai Wahyu Iman Santoso.

Dengan cepat Hakim Wahyu menolak Arman Hanis, sebab, kata dia, Putri Candrawati tidak didakwa dengan pasal asusila melainkan pembunuhan berencana. 

Artinya, dalam dakwaan tidak ada sama sekali sisi yang tak etis bila ditampilkan kepada masyarakat luas. 

"Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan, karena terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umun tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila," ucap hakim. 

"Bahwa di dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan, dan kita meminta teman-teman pers maupun teman-teman pengunjung untuk lebih selektif," katanya lagi. 

Dalam kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawati ikut didakwa pasal pembunuhan berencana, bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Makruf. (*)

Baca Sebelumnya

Wali Kota Blitar, Istri dan 3 Satpol PP Disekap Perampok 

Baca Selanjutnya

Pemkot Surabaya Jadikan Pasar Bong sebagai Night Shopping 

Tags:

Putri Candrawati Brigadir J Ferdy Sambo Richard Elizer

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H