KETIK, BANDUNG – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi mendatangi Mapolda Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). Mereka mendesak Polri mengusut tuntas laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea dan meminta proses hukum berjalan secara profesional tanpa tebang pilih.
Aksi yang dipimpin Taufik M itu digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi wartawan. Para peserta menilai persoalan tersebut tidak lagi sebatas polemik pernyataan di ruang publik, tetapi telah menyentuh kehormatan profesi jurnalistik serta menjadi ujian terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum.
Sejumlah spanduk dan poster mewarnai aksi di halaman Mapolda Jabar. Di antaranya bertuliskan "Jurnalis Jabar Meminta Polri Mengusut Pengacara Hotman Paris Secara Profesional", "Wartawan atau Saya yang Tidak Punya Otak", hingga "Hotman Paris, di Mana Hatimu?".
Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa wartawan akan terus mengawal proses hukum hingga memberikan kepastian.
"Kami meminta Polri membuktikan bahwa hukum tidak tunduk kepada ketenaran, uang maupun kekuasaan. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat kecil diproses cepat, sementara figur besar mendapat perlakuan berbeda. Jika semua warga negara sama di depan hukum, buktikan dengan menuntaskan perkara ini," tegas Suyono.
Baca Juga:
Ini Alasan Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie AdriansyahSenada dengan itu, Koordinator Aksi Taufik M menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti hanya karena adanya permintaan maaf.
"Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang menagih komitmen Polri terhadap keadilan. Jangan sampai perkara ini berhenti di tengah jalan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian," ujar Taufik.
Aspirasi para peserta aksi diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi wartawan akan diteruskan kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski aksi berlangsung tertib dan damai, para wartawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Mereka berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap setiap warga negara.(*)