Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Kena Tilang di Jalan Langsep Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

23 Jul 2025 18:11

Thumbnail Puluhan Kendaraan Angkutan Barang Kena Tilang di Jalan Langsep Kota Malang
Wali Kota Malang bersama Kepala Dishub Kota Malang saat melakukan operasi dan puluhan kendaraan terkena tilang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Puluhan kendaraan angkutan barang terkena tilang di Jalan Langsep, Kota Malang, Rabu 23 Juli 2025. Operasi yang dipimpin Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tersebut untuk memantau keselamatan lalu lintas dan kelancaran distribusi bahan pokok.

Hingga siang hari, terdapat sekitar 225 kendaraan angkutan barang yang diberiksa. Dari jumlah tersebut, 35 kendaraan angkutan barang dan angkutan umum terkena tilang.

"Kalau ditilang berarti ada kekurangan dari persyaratan yang dibawa atau dimiliki. Dari angkutan barang, oleh Dishub pun sudah melakukan kegiatan dan tindakan," ujar Wahyu.

Selain untuk memantau keamanan jalan, operasi tersebut sekaligus meninjaukelancaran distribusi bahan pokok. Terlebih pengecekan distribusi barang menjadi salah satu upaya yang ditekankan oleh kementerian untuk menekan angka inflasi.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

"Terkait TPID kami juga sudah melihat dari jalur angkutan barang perekonomiannya seperti apa. Kita menanyakan pada pengendara, barangnya dari mana, diantar ke mana dan untuk siapa. Ini terkait pergerakan inflasi daerah," kata Wahyu.

Wahyu mengaku saat melakukan pemantauan ke Pasar Mergan, terdapat beberapa stok barang yang terhambat distribusinya. Salah satunya disebabkan permasalahan transportasi yang membuat barang urung terkirim.

"Kita dapatkan informasi memang pergerakan mereka ya dari kabupaten menuju kota. Kemudian kota menuju kabupaten, kita cek juga persuratan pergerakan barang," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan angkutan yang terkena tilang, mayoritas disebabkan tidak adanya uji KIR, hingga STNK maupun SIM. Widjaja juga menjelaskan bahwa tidak ditemukan angkutan  Over Dimensi Over Load (ODOL).

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Kalau yang ODOL, kami melakukan peringatan-peringatan. Kami fokusnya adalah surat uji KIR, kelengkapannya. Sedangkan secara fisik, ODOL, kami berikan peringatan. Tetapi kebetulan yang ODOL tidak ada," jelasnya.

Menurutnya praktik ODOL dapat menimbulkan dampak pada keselamatan lalu lintas hingga inflasi daerah, yakni daya tahan jalan. Kendaraan ODOL dapat memperpendek umur jalan apabila dibiarkan terus menerus.

"Jalan yang sering dilewati oleh kendaraan overload akan memperpendek umur jalan tersebut. Maka biaya untuk perawatan dari Pemda itu akan semakin tinggi dan inilah yang memengaruhi inflasi," tegasnya.(*)

Baca Sebelumnya

DJKN Jawa Timur Optimistis Capai Target Rp5,4 Triliun dari Hasil Lelang pada 2025

Baca Selanjutnya

Hari Anak Nasional, 7 Anak Binaan LPKA Yogyakarta Dapat Kado Spesial

Tags:

Angkutan Barang tilang Kota Malang Wali Kota Malang Dishub Kota Malang Operasi distribusi bahan pokok Inflasi

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar