PTPN I Regional 2 Laporkan Kasus Penjarahan Ratusan Ribu Pohon Teh ke Kepolisian

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

23 Jul 2024 06:06

Thumbnail PTPN I Regional 2 Laporkan Kasus Penjarahan Ratusan Ribu Pohon Teh ke Kepolisian
Pohon teh di Perkebunan Malabar PTPN I Reg 2 Kab Bandung yang dirusak oknum tak bertanggungjawab. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 melaporkan tindakan penjarahan dan perusakan ratusan ribu pohon teh yang dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab ke kepolisian.

Akibat penjarahan dan perusakan itu, terjadi kerusakan lingkungan selain menimbulkan kerugian dari tanaman teh yang dikelola PTPN I Reg 2, di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

Perusakan dan penjarahan ini yang diduga dilakukan sejumlah oknum sejak April 2024 hingga saat ini jelas sudah melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang  Perkebunan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang berakibat pada kerusakan kebun dan/atau aset lainnya, penggunaan tanah perkebunan tanpa izin 

Asisten Afdeling Kebun Malabar Unit Kertamanah PTPN I Reg 2, Dede Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kasus penjarahan ini ke Polresta Bandung.

Baca Juga:
Target Nol Kemiskinan Ekstrem 2029, Bupati Jember Dorong Optimalisasi Hutan Sosial

"Kami sedang memproses dan sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung. Malahan sudah ada pemanggilan saksi-saksi dan pelakunya," kata Dede kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Dede membeberkan, perusakan aset tanaman teh di Kebun Malabar Unit Kertamanah tersebut terjadi di Afdeling Cinyiruan Blok Cisaladah I (4 Ha), Blok Pahlawan (5 Ha), Blok Barujaya (5,5 Ha), Blok Cibuntu (4 Ha), dan Blok Pajaten, sehingga totalnya mecapai 18,5 ha.

"Penjarahan dilakukan sejak April hingga Juli 2024 di beberapa blok. Kalau ditanami 13 ribu pohon per hektar artinya yang dirusak itu total mencapai 234 ribu pohon teh," sebut Dede.

Pihaknya berharap kepolisian bisa mempercepat proses hukum terhadap para pelaku penjarahan ini, sehingga PTPN sendiri bisa mendapatkan ketenangan dalam mengelola aset negara sebagaimana yang diamanahkan negara kepada PTPN 1 Regional 2.
 
"Harapan kami, pemerintah dan penegak hukum betul-betul serius memperhatikan masalah ini, karena tindakan penjarahan selain merusak aset negara, juga merusak lingkungan," ucap Dede. (*)

Baca Juga:
Hindari Teh dan Gorengan saat Sahur, dr Tirta Ungkap Bahayanya untuk Tubuh

Baca Sebelumnya

Puluhan Pesilat PSHT Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diamankan

Baca Selanjutnya

Langgar Kode Etik, 9 Anggota PPK di Pamekasan Diberhentikan

Tags:

teh kebun teh perkebunan teh PTPN PTPN I Regional 2 penjarahan

Berita lainnya oleh Iwa AS

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

14 April 2026 17:44

Dugaan Korupsi Rp128,5 Miliar di BUMD Kabupaten Bandung, Dirut PT BDS Ditahan Kejari

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

14 April 2026 10:40

Produksi Sampah 1.800 Ton per Hari, Waka DPRD Kabupaten Bandung Hailuki Dorong Terobosan Besar dan Kemitraan Swasta

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar