PT Wanatiara Persada Klaim Penyebab PHK 3 Karyawan Murni Indisipliner

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

9 Mei 2024 07:45

Thumbnail PT Wanatiara Persada Klaim Penyebab PHK 3 Karyawan Murni Indisipliner
Jajaran Manajement PT Wanatiara Persada saat menghadiri RDP diruang Banggar DPRD Kabupaten Halsel (Foto Moch Saifullah For Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Manajemen PT Wanatiara Persada memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga karyawannya tidak ada kaitannya dengan peringatan Hari Buruh atau Mayday pada 1 Mei lalu. 

Perusahaan mengklaim PHK murni dilakukan karena pelanggaran disiplin yang dilakukan para karyawan tersebut.

"Perlu kami klarifikasi, bahwa PHK yang terjadi tidak ada kaitannya dengan Mayday dan murni atas dasar pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga karyawan tersebut," tegas Abdul Gani, Manajer HR, PT Wanatiara Persada dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (8/5/2024).

Tiga karyawan yang di-PHK adalah Sardi Alham, Eko Sugianto Sanangka, dan La Endang La Hara. Agan menjelaskan, sebelum di-PHK, pihaknya telah memberikan pembinaan dan peringatan baik lisan maupun tertulis kepada mereka.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Dalam kasus Sardi Alham misalnya, dia telah mendapat surat peringatan I dan II atas pelanggaran indisipliner yang dilakukannya. Pada 15 Maret lalu, divisi tempat Sardi bertugas bahkan telah mengeluarkan laporan tindakan indisipliner yang merekomendasikan PHK karena yang bersangkutan sering mengabaikan perintah atasan dan menolak pengaturan kerja.

"Dia juga turut mengancam memboikot perusahaan pada kasus pinjol, yang masalahnya murni persoalan individu bukan karyawan vs perusahaan," imbuh Agan.

Selain itu, Sardi dituding menyebarkan isu-isu yang menimbulkan keresahan di kalangan karyawan seolah perusahaan melakukan penyimpangan.

Untuk Eko dan La Endang, Agan mengklaim mereka terlibat pelanggaran serupa dengan Sardi. Bahkan, La Endang yang baru 7 bulan bekerja setelah sakit panjang haknya tetap dibayar perusahaan.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Selain itu, Manajemen menyayangkan pemberitaan baru-baru ini yang menggambarkan adanya tindakan penzaliman terhadap karyawan yang di-PHK.

"Langkah penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah diatur dalam UU, bukan berkoar-koar di media," pungkas Agan.(*)

Baca Sebelumnya

Pemdes Sambiki Halmahera Selatan Salurkan BLT Tahap I 2024

Baca Selanjutnya

Cegah Kasus Bunuh Diri, Pemkot Malang Pertimbangkan Kerja Sama dengan Psikiater

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara Pt Wanatiara Persada phk karyawan Pelanggaran disiplin klarifikasi

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

11 April 2026 14:52

Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H