PT Smelting Pelopor Industri Terima Plakat Sertifikat Laik Fungsi

Jurnalis: Marno
Editor: Rudi

4 Mei 2023 09:32

Thumbnail PT Smelting Pelopor Industri Terima Plakat Sertifikat Laik Fungsi
Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P Radjamin (tengah ) menerima Plakat SLF dari staf DPM PTSP Kabupaten Gresik, Kamis (4/5/2023). (Foto: Humas PT Smelting)

KETIK, GRESIK – Perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga PT Smelting (PTS) menerima plakat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Penanaman Modal – Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTPS) Kabupaten Gresik.

Plakat ini diserahkan Kepala DPM PTSP Kabupaten Gresik, Agung Endro Utomo secara simbolis di Kantor PT Smelting, Kamis (4/5/2023). 

Dengan diterimanya SLF ini membuktikan sebagai salah satu perusahaan besar di Gresik, PT Smelting telah memenuhi standar perizinan di semua aspek. 

PT Smelting merupakan pelopor industri yang telah menyelesaikan dan mendapatkan sertifikasi bangunannya di Kabupaten Gresik.

Baca Juga:
Bank Brebes Borong Penghargaan Nasional 2026, Laba Tembus 130 Persen dan Dukung UMKM

Menurut Direktur Komersial dan Pengembangan PT Smelting Irjuniawan P Radjamin, diterimanya SLF ini membuktikan ketaatan PT Smelting terhadap regulasi salah satunya adalah terstandardisasinya semua bangunan milik pabrik smelter pertama di Gresik itu. 

Foto Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P Radjamin (kiri) didampingi staf DPM PTSP Kab Gresik memasang plakat SLF di gedung utama PT Smelting. (Foto: Humas PT Smelting)Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P Radjamin (kiri) didampingi staf DPM PTSP Kab Gresik memasang plakat SLF di gedung utama PT Smelting. (Foto: Humas PT Smelting)

Total bangunan gedung di seluruh fasilitas pabrik PT Smelting seluas 28 Hektare yang sudah terserifikasi mencapai 56 unit bangunan.

"Tidak hanya dalam perizinan mendirikan bangunan, namun juga semua proses yang menyangkut usaha PT Smelting secara keseluruhan," jelas Irjuniawan.

Baca Juga:
Rupiah Tembus Rekor Terendah Sepanjang Sejarah di Level Rp17.135 per Dolar AS

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

Sementara Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum bangunan gedung tersebut dimanfaatkan.

Dasar hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyampaikan, saat ini seluruh bangunan PT Smelting telah mengantongi SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung (dulu IMB).

"Jadi sudah ber-IMB (sekarang PBG) semuanya, karena syarat SLF kan IMB," kata Agung Endro.

Pemkab Gresik melalui DPM-PTSP memasang plakat SLF di gedung utama PT Smelting, sebagai tanda bahwa bangunan milik Smelting tuntas perizinannya.(*) 

Baca Sebelumnya

Wali Kota Pagaralam Berangkatkan 20 Ustaz dan Ustazah Umrah Gratis

Baca Selanjutnya

Gelar Asian Music Games Pertama, Jember Jadi Tuan Rumah

Tags:

PT Smelting Gresik Sertikat Laik Fungsi

Berita lainnya oleh Marno

Jaring Talenda Muda, BRI Region 12 Surabaya Gelar Youth Champions League 2026

16 April 2026 15:13

Jaring Talenda Muda, BRI Region 12 Surabaya Gelar Youth Champions League 2026

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

9 April 2026 18:20

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

6 April 2026 10:15

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik  Festival Film di Prancis

1 April 2026 18:40

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik Festival Film di Prancis

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

31 Maret 2026 15:29

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

17 Maret 2026 20:36

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H