PT PEMA Aceh Klaim Akan Kelola 100 Ribu Hektar Hutan Untung Rp3 Triliun, Forbina: Omong Kosong

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: Rahmat Rifadin

14 Mei 2025 18:20

Thumbnail PT PEMA Aceh Klaim Akan Kelola 100 Ribu Hektar Hutan Untung Rp3 Triliun, Forbina: Omong Kosong
Mohammad Nur, Pengurus Forbina Aceh. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – PT. Pembangunan Aceh (PEMA), BUMD yang bergerak di sektor energi, industri, perdagangan, dan lingkungan, kembali mengumumkan langkah 'strategis' untuk menggarap potensi karbon di kawasan hutan dan lahan kritis Aceh.

Tak tanggung-tanggung, mereka mengklaim akan mengelola 100 ribu hektare hutan dan mendulang keuntungan hingga Rp3 triliun per tahun. Namun, bagi publik yang paham peta kehutanan Aceh, ini bukan strategi, tapi delusi.

PT. PEMA bahkan menyebut rencana ini sebagai program strategis. Tapi pertanyaan sederhananya dimanakah letak 100 ribu hektare itu? 

Muhammad Nur, Direktur Eksekutif Forbina menyebut klaim itu tak lebih dari "cet langet" atau omong kosong belaka, katanya, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca Juga:
RAT 2026, KPRI Wana Raharja Dorong Inovasi dan Kesejahteraan Anggota

“Jangankan 100 ribu, cari 5 ribu hektare hutan yang benar-benar bebas dari kepentingan masyarakat adat, hutan desa, kemitraan, atau izin usaha saja sudah susah. Hutan-hutan itu sudah dibagi habis,” kata Muhammad Nur.

Faktanya, Aceh memiliki 3,5 juta hektare hutan, tapi sudah dibebani oleh berbagai skema. Kawasan Ekosistem Leuser 2,2 juta ha, hutan desa 47.594 ha, hutan adat 105.147 ha.

Sisanya terbagi ke dalam hutan lindung 1,7 juta ha, hutan produksi 711 ribu ha, hutan produksi terbatas 141 ribu ha, dan konversi 1,05 juta ha, termasuk cagar alam, TNGL, tahura, taman buru, dan APL.

Belum lagi ribuan hektare yang telah diubah untuk perkebunan sawit, tambang, hingga proyek energi yang sah secara hukum, jelas Muhammad Nur.

Baca Juga:
Serahkan LKPD 2025, Pemkot Madiun Target Raih WTP dari BPK

"Lalu dari mana PEMA mau ambil lahannya? Sudahkah mereka duduk bersama dengan Bappeda, DLH, atau para pemilik hak atas hutan dan lahan? atau hanya klaim sepihak yang tidak pernah diverifikasi?” tanya Nur, tajam.

Lebih ironis lagi, wacana bisnis karbon ini bukan barang baru. Sudah diisukan sejak masa Gubernur Irwandi Yusuf Kala itu.

Wacana mengambil bagian dari program karbon Norwegia (REDD+) juga tidak pernah terealisasi. Kini, PEMA kembali muncul dengan dua jalur, melalui BPDLH dan kerja sama dengan pihak swasta. 

Tapi sampai sekarang, lanjutnya struktur kelembagaan, aktor bisnis, hingga tenaga ahli kehutanan dan lingkungan hidup di PEMA pun tak jelas batang hidungnya.

Sementara itu, DLH Aceh justru sudah menjalankan Program Kampung Iklim dan berhasil mencairkan dana sebesar USD 1,7 juta atau sekitar Rp27 miliar tahun ini.

 Program konkret yang menyentuh masyarakat langsung. Bandingkan dengan PEMA yang hanya menyebar narasi uang triliunan tanpa peta wilayah, data hukum, atau kejelasan teknis. 

“Mengklaim Rp3 triliun setahun tanpa dasar yang jelas adalah bentuk penyesatan publik. Ini bukan narasi ekonomi hijau, ini manipulasi harapan rakyat Aceh. Angin semua.” tutup Muhammad Nur. (*) 

Baca Sebelumnya

PCNU Sampang Fasilitasi Anak dan Ibu Memeluk Agama Islam

Baca Selanjutnya

PMB 2025 Dibuka Awal Juni, Dindik Pacitan: Tidak Ada Istilah Sekolah Unggulan

Tags:

Forbina PEMA banyak bicara sektor energi 2025 BUMD Aceh PT Pembangunan Aceh

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar